Polri Tumpas Puluhan Kasus Illegal Fishing, Negara Selamatkan Puluhan Miliar Rupiah
Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri berhasil mengungkap praktik ilegal yang merusak lingkungan laut, yaitu destructive fishing. Dalam operasi yang berlangsung selama 60 hari, petugas berhasil mengamankan 72 kasus yang tersebar di berbagai perairan Indonesia. Konferensi pers yang digelar di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mencengangkan terkait dampak kegiatan ilegal ini terhadap kerugian negara.
Brigjen Pol Idil Tabransyah, selaku Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, menjelaskan bahwa seluruh kasus yang terungkap telah ditindaklanjuti dengan laporan polisi dan diproses lebih lanjut melalui penyidikan. Modus destructive fishing yang digunakan para pelaku sangat beragam, mulai dari penggunaan bahan peledak, bahan beracun, hingga alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Praktik ini tidak hanya menghancurkan populasi ikan, tetapi juga merusak ekosistem laut secara keseluruhan, termasuk terumbu karang dan habitat penting lainnya.
Dari 72 kasus yang berhasil diungkap, petugas mengamankan 101 tersangka dari berbagai wilayah perairan Indonesia. Kerugian negara akibat praktik destructive fishing ini ditaksir mencapai Rp 45 miliar. Angka ini mencerminkan betapa masif dan merugikannya kegiatan ilegal ini terhadap sumber daya laut Indonesia.
Operasi penegakan hukum ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang bertujuan untuk memberantas destructive fishing dan melindungi sumber daya laut Indonesia. Dalam operasi ini, Ditpolair mengerahkan 45 kapal patroli dan melibatkan berbagai Polda di dua zona perairan yang dianggap rawan terhadap pelanggaran destructive fishing.
Zona prioritas terdiri dari enam Polda, yaitu:
- Zona Pertama:
- Polda Jawa Timur
- Polda NTB
- Polda NTT
- Zona Kedua:
- Polda Sulsel
- Polda Sulteng
- Polda Sultra
Kombes Charles menjelaskan bahwa KRYD tidak hanya bertujuan untuk mencegah kerusakan biota laut dan ekosistemnya, tetapi juga untuk mencegah kebocoran dan kerugian negara dari hasil laut. Selain itu, operasi ini juga mendukung kebijakan ekonomi biru yang berkelanjutan, yang bertujuan untuk memanfaatkan sumber daya laut secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dengan penindakan tegas terhadap destructive fishing, diharapkan ekosistem laut Indonesia dapat pulih dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat. Polri akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia untuk memberantas praktik ilegal yang merusak sumber daya laut.