Konflik Berakhir Damai: Jan Hwa Diana Batalkan Laporan terhadap Armuji di Polda Jawa Timur

Polemik antara pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memasuki babak baru. Diana secara resmi mencabut laporan yang sebelumnya ia layangkan terhadap Armuji di Polda Jawa Timur.

Pencabutan laporan tersebut dilakukan melalui surat resmi yang dikirimkan langsung ke Direktorat Reserse Siber Polda Jatim. Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah, Direktur Reserse Siber Polda Jatim, membenarkan adanya surat pencabutan tersebut.

Perseteruan antara Diana dan Armuji bermula dari viralnya sebuah video di media sosial yang menampilkan Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang CV Sentoso Seal. Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dari mantan karyawan perusahaan yang mengklaim ijazahnya ditahan oleh perusahaan.

Diana kemudian melaporkan Armuji ke Polda Jatim dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terutama terkait dengan penggunaan fotonya tanpa izin. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur. Namun, dengan adanya pencabutan ini, laporan tersebut resmi dihentikan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan bahwa surat pencabutan laporan dari Diana telah diterima pada Kamis, 17 April 2025. Selain itu, Diana juga dijadwalkan untuk dimintai klarifikasi terkait laporan lain yang diajukan oleh mantan karyawan berinisial DSP atas dugaan penggelapan, yang diduga disebabkan oleh penahanan ijazah asli.

Konflik ini semakin memanas setelah video sidak Armuji diunggah ke akun media sosial pribadinya. Dalam video tersebut, Armuji mengaku tidak diizinkan masuk dan bahkan dituduh sebagai penipu saat melakukan sidak. Unggahan video inilah yang kemudian memicu pelaporan dari pihak perusahaan ke Polda Jawa Timur pada tanggal 10 April 2025.

Namun, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk mencari solusi damai. Mereka bertemu dan melakukan mediasi di Rumah Dinas Armuji di Jalan Walikota Mustadjab Surabaya pada Senin, 14 April 2025. Setelah pertemuan tersebut, Diana menyatakan kesediaannya untuk mencabut laporan tersebut.

"Setelah dari sini saya bersedia untuk mencabut laporan saya dengan kesadaran saya pribadi," ujar Diana dalam keterangan pers usai pertemuan mediasi.