PTPN Laporkan Dugaan Penggundulan Lahan Teh di Pangalengan ke Polisi
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 melalui Manager Kebun Malabar, Heru Supriadi, telah melaporkan dugaan penggundulan lahan perkebunan teh di wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kepada pihak kepolisian. Laporan ini menyusul ditemukannya aktivitas alih fungsi lahan teh menjadi lahan pertanian sayuran, yang ditentang keras oleh PTPN, penggiat lingkungan, dan mayoritas petani teh setempat.
Penolakan terhadap alih fungsi lahan ini didasari oleh kekhawatiran akan dampak negatif terhadap lingkungan, terutama ketersediaan air dan potensi banjir lumpur yang dapat merugikan masyarakat di sekitar Pasirmulya. Heru Supriadi menegaskan bahwa mayoritas petani teh menolak keras konversi lahan perkebunan menjadi lahan sayuran.
Penggundulan lahan teh ini diduga telah berlangsung sejak Juni 2024. PTPN telah berkoordinasi dengan Polres setempat untuk mengusut tuntas kasus ini dan terus memantau perkembangannya. Pihak PTPN menduga ada aktor intelektual yang menggerakkan atau memerintahkan penggundulan lahan tersebut, memanfaatkan masyarakat dengan isu-isu tertentu.
Dampak dari penggundulan lahan ini tidak hanya dirasakan oleh lingkungan, tetapi juga secara ekonomi oleh para petani teh. Sejumlah petani dilaporkan kehilangan pekerjaan akibat berkurangnya lahan teh yang bisa dipanen. Tindakan penggundulan lahan ini seringkali dilakukan secara diam-diam, meskipun PTPN telah meningkatkan patroli di kawasan perkebunan teh, melibatkan 20 hingga 30 orang setiap patroli. Aksi penggundulan bahkan dilakukan pada saat-saat tertentu, seperti saat shalat Jumat atau shalat Id, untuk menghindari pengawasan.
Salah satu kejadian yang memilukan adalah ketika petani atau karyawan pemetik teh mendapati pohon teh yang seharusnya dipanen keesokan harinya telah hilang. Selain melaporkan kasus ini ke polisi, PTPN juga telah berkoordinasi dengan kantor regional terkait. Rencananya, lahan yang telah gundul akan segera ditanami kembali dengan bibit teh. PTPN saat ini tengah menjalin komunikasi dengan penggiat lingkungan dan dinas terkait untuk membahas rencana penanaman kembali tersebut.
Sebelumnya, aksi protes juga dilakukan oleh pekerja kebun teh binaan PTPN di Pangalengan pada Senin, 21 Mei 2025. Ratusan petani memprotes alih fungsi lahan kebun teh menjadi lahan tanaman wortel dan kentang. Puluhan hektar kebun teh diduga dirusak oleh sekelompok orang. Video penggundulan dan perusakan perkebunan teh juga sempat viral di media sosial TikTok dan X, memicu perbincangan luas di kalangan warganet.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait situasi ini:
- Penolakan Alih Fungsi Lahan: PTPN, penggiat lingkungan, dan petani teh menolak alih fungsi lahan teh menjadi lahan sayuran.
- Dampak Lingkungan dan Ekonomi: Penggundulan lahan mengancam ketersediaan air, memicu banjir lumpur, dan menghilangkan pekerjaan petani teh.
- Laporan Polisi: PTPN telah melaporkan kasus ini ke Polres setempat dan menduga adanya aktor intelektual di balik aksi penggundulan.
- Rencana Reboisasi: Lahan yang gundul akan ditanami kembali dengan bibit teh, dengan koordinasi bersama penggiat lingkungan dan dinas terkait.
- Protes Petani: Aksi protes telah dilakukan oleh petani kebun teh menuntut penghentian alih fungsi lahan.
Upaya penegakan hukum dan pemulihan lahan teh terus dilakukan oleh PTPN untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan mata pencaharian para petani teh di Pangalengan.