DPRD Desak Penertiban Ormas yang Meresahkan Dunia Usaha
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi VII menyoroti maraknya aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai meresahkan, khususnya di sektor industri. Wakil Ketua Komisi VII, Evita Nursanty, mengungkapkan keprihatinannya atas laporan yang diterima terkait praktik pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum ormas terhadap pelaku usaha, mulai dari skala besar hingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Evita mencontohkan kasus-kasus di wilayah Jabodetabek, Banten, hingga Sumatera, di mana ormas tertentu diduga kuat melakukan pemaksaan keikutsertaan dalam proyek-proyek swasta. Modusnya beragam, mulai dari pungutan "uang keamanan" ilegal hingga praktik debt collector yang melanggar hukum. Tindakan ini, menurut Evita, tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menurunkan kepercayaan investor dan menciptakan iklim usaha yang tidak kondusif.
"Praktik-praktik seperti ini jelas memberatkan pelaku usaha, terutama UMKM yang memiliki modal terbatas," tegas Evita. Ia menambahkan, biaya tak resmi yang timbul akibat pemerasan ormas dapat menggerogoti keuntungan usaha dan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Lebih lanjut, Evita menyoroti kasus premanisme yang melibatkan ormas di Depok, Jawa Barat, di mana terjadi aksi pembakaran mobil. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk ancaman serius yang tidak dapat ditoleransi. Evita menekankan bahwa negara tidak boleh kalah dengan premanisme dan meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku.
"Aksi main hakim sendiri dan kekerasan terhadap aparat adalah pelanggaran hukum yang mencederai rasa aman masyarakat," ujarnya.
Komisi VII DPR RI mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk meningkatkan respons terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang disebabkan oleh aktivitas ormas yang meresahkan. Evita menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan memastikan penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu.
"Masyarakat berharap polisi dapat bekerja penuh keadilan dan sigap, tidak perlu menunggu peristiwa viral terlebih dahulu," kata Evita. Ia menambahkan, ketika hukum dilecehkan oleh kekuatan massa yang arogan, maka yang paling terancam adalah rakyat, termasuk para pelaku usaha kecil.
Komisi VII DPR RI menantikan solusi konkret dan ketegasan dari pemerintah dalam menindak ormas-ormas yang meresahkan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi sorotan Komisi VII DPR RI:
- Maraknya aktivitas ormas yang meresahkan di sektor industri.
- Praktik pemerasan dan intimidasi terhadap pelaku usaha.
- Pemaksaan keikutsertaan dalam proyek-proyek swasta.
- Pungutan "uang keamanan" ilegal.
- Praktik debt collector yang melanggar hukum.
- Kasus premanisme dan pembakaran mobil di Depok.
- Desakan kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.
- Pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat.
- Penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu.
- Solusi konkret dari pemerintah dalam menindak ormas yang meresahkan.