Aksi Brutal di RPTRA Jakarta Utara: Dua Pemuda Jadi Korban Pengeroyokan Bersenjata Tajam

Aksi kekerasan kembali mencoreng wajah Jakarta Utara. Dua pemuda, GT (29) dan AF (25), menjadi korban pengeroyokan brutal di kawasan Penjaringan pada Rabu (23/4) malam. Insiden ini bermula ketika keduanya mencoba melerai sebuah keributan, namun justru berujung menjadi sasaran amuk massa bersenjata.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat kedua korban sedang membeli makanan. Mereka menyaksikan keributan dan berinisiatif untuk menengahi. Namun, upaya baik mereka justru ditanggapi dengan agresi oleh pelaku keributan.

"Para korban kemudian keluar dari warung makan dan berusaha melerai, namun pelaku tidak terima. Pelaku kemudian mengeluarkan senjata berupa busur panah sambil menghubungi teman-temannya," ujar Kombes Ade Ary.

Tak berselang lama, sejumlah pelaku lain berdatangan dan membawa kedua korban secara paksa ke RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) terdekat. Di lokasi inilah, aksi pengeroyokan semakin brutal. Korban dianiaya dengan berbagai cara, termasuk menggunakan senjata tajam.

"Korban pertama dipukul dengan ujung samurai dan helm, sementara korban kedua diikat menggunakan tali plastik dan ditendang oleh para pelaku," jelas Kombes Ade Ary lebih lanjut.

Beruntung, anggota Polsubsektor Teluk Intan segera tiba di lokasi dan berhasil menyelamatkan kedua korban dari amukan massa. Akibat kejadian ini, GT mengalami luka terbuka di bibir, memar, dan lecet di dahi. Sementara AF menderita luka terbuka yang membutuhkan dua jahitan di telinga kanan, memar di seluruh wajah, serta pandangan mata berkunang-kunang.

Kedua korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Penjaringan. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap para pelaku pengeroyokan. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian untuk segera mengungkap dan menangkap para pelaku, serta memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Motif pengeroyokan dan identitas para pelaku masih dalam proses penyelidikan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Keamanan dan ketertiban lingkungan menjadi tanggung jawab bersama, dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Berikut adalah rincian luka yang dialami korban:

  • Korban 1 (GT):
    • Luka terbuka di bibir
    • Luka memar dan lecet di dahi atas sebelah kanan
  • Korban 2 (AF):
    • Luka terbuka dengan 2 jahitan di telinga kanan
    • Luka memar di seluruh muka
    • Pandangan mata berkunang-kunang

Kasus pengeroyokan ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Diharapkan, pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.