Tragedi di OKU Timur: Anak Tega Habisi Nyawa Ibu Gara-Gara Persoalan Uang
Di sebuah desa di Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, sebuah peristiwa tragis mengguncang ketenangan warga. Seorang pemuda bernama Gusmadi, berusia 23 tahun, tega mengakhiri hidup ibu kandungnya sendiri, Hely Febrianti, yang berusia 53 tahun. Insiden memilukan ini terjadi di kediaman mereka di Desa Bangun Rejo pada Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.
Kasus ini bermula dari persoalan uang. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta OKU Timur, AKP Mukhlis, motif pembunuhan ini adalah penolakan korban untuk memberikan uang kepada pelaku. Hely Febrianti, yang menjabat sebagai Pjs Kepala Desa Bangun Rejo, baru saja menerima pembayaran utang sebesar Rp 3 juta. Gusmadi kemudian meminta bagian dari uang tersebut, namun permintaannya ditolak, yang kemudian memicu pertengkaran.
Kronologi kejadian bermula ketika Hely baru saja kembali dari menghadiri undangan pesta pernikahan warga. Setelah tiba di rumah, ia bersiap untuk kembali pergi guna melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kantor desa. Namun, sebelum sempat berangkat, Gusmadi menanyakan perihal uang Rp 3 juta yang baru saja diterima ibunya.
- Gusmadi meminta bagian dari uang tersebut, namun Hely menolak.
- Penolakan ini memicu perdebatan sengit di dalam kamar mereka.
- Pertengkaran sempat mereda, namun kemudian Gusmadi mengambil sepucuk senjata api dengan maksud awal hanya untuk menakut-nakuti ibunya.
Dalam keadaan emosi, Gusmadi mengacungkan senjata api tersebut ke kepalanya sendiri sambil mengucapkan kata-kata yang menyayat hati, "Tembak saja aku, Bu, jika aku tidak berguna hidup di sini." Hely berusaha menepis senjata tersebut, namun tanpa disangka, senjata itu meledak dan terjatuh ke lantai. Akibat kejadian tersebut Hely meninggal dunia.
Peristiwa ini tentu saja meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya menjaga komunikasi dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat berakibat fatal.