Integritas Pendidikan Merosot: Survei KPK Ungkap Tingginya Kasus Kecurangan Ujian di Sekolah
Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan yang mengkhawatirkan terkait dunia pendidikan di Indonesia. Survei tersebut menunjukkan bahwa praktik kecurangan, khususnya menyontek, masih marak terjadi di lingkungan sekolah. Data menunjukkan, 78 persen sekolah terindikasi memiliki kasus kecurangan selama proses pembelajaran dan ujian.
Temuan ini berdampak signifikan pada skor integritas pendidikan secara nasional. Skor tersebut mengalami penurunan dari 73,7 pada tahun 2023 menjadi 69,50 pada tahun 2024. KPK menetapkan kondisi integritas pendidikan saat ini berada dalam status "Korektif". Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, termasuk KPK dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengakui bahwa pihaknya telah menerima "lampu kuning" dari KPK terkait masalah kejujuran di lingkungan pendidikan. Beliau menyampaikan apresiasi kepada KPK atas survei yang telah dilakukan dan menekankan bahwa hasil survei tersebut akan menjadi masukan penting bagi kementerian untuk memperbaiki kinerja di berbagai lembaga terkait.
Mendikdasmen menjelaskan bahwa upaya perbaikan akan difokuskan pada pendekatan pembelajaran. Ke depan, pembelajaran akan lebih menekankan pada penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan, bukan sekadar mengejar nilai atau angka. Beliau menduga bahwa salah satu penyebab utama perilaku menyontek adalah tekanan untuk mendapatkan skor yang tinggi.
Menurut Abdul Mu'ti, praktik menyontek dapat dipicu oleh dua faktor utama. Pertama, pendekatan pembelajaran yang kurang tepat. Kedua, bentuk soal yang kurang relevan dan mendorong siswa untuk mencari jalan pintas. Kementerian akan berupaya memperbaiki metodologi pembelajaran dan evaluasi agar kebiasaan menyontek dapat dikurangi.
"Bisa juga memang dari, ya misalnya mohon maaf, bentuk-bentuk soal yang dibuat itu juga mendorong atau mempengaruhi orang untuk nyontek," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mendikdasmen menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kondisi ini. Beliau berharap bahwa melalui upaya bersama, kualitas pendidikan di Indonesia dapat ditingkatkan dan bangsa ini dapat menjadi lebih baik.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana untuk melakukan sejumlah langkah strategis untuk mengatasi masalah ini, termasuk:
- Evaluasi kurikulum: Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kurikulum yang berlaku untuk memastikan relevansinya dengan kebutuhan siswa dan dunia kerja.
- Peningkatan kompetensi guru: Memberikan pelatihan dan pengembangan profesional yang berkelanjutan kepada guru agar mereka dapat menerapkan metode pembelajaran yang lebih efektif dan menarik.
- Pengembangan sistem evaluasi yang komprehensif: Mengembangkan sistem evaluasi yang tidak hanya mengukur kemampuan kognitif siswa, tetapi juga aspek-aspek lain seperti karakter, kreativitas, dan kemampuan berpikir kritis.
- Peningkatan pengawasan: Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan ujian dan kegiatan pembelajaran lainnya untuk mencegah terjadinya kecurangan.
Mendikdasmen berharap bahwa dengan implementasi langkah-langkah ini, integritas pendidikan di Indonesia dapat ditingkatkan dan siswa dapat belajar dengan jujur dan berintegritas.