Dendam Pemecatan, Mantan Karyawan Warkop di Medan Gondol Mesin Kopi Belasan Juta Rupiah
Aksi nekat dilakukan Al Ikhramullah (30), seorang mantan karyawan warung kopi (warkop) di Medan. Merasa sakit hati karena dipecat, ia nekat mencuri mesin kopi senilai Rp 12 juta dari warkop tempatnya dulu bekerja. Aksi pencurian ini membawanya ke balik jeruji besi.
Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong mengungkapkan, penangkapan pelaku dilakukan setelah petugas melakukan penyamaran. "Petugas menyamar sebagai pembeli di sebuah warkop hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang sedang bersembunyi," ujarnya.
Berdasarkan keterangan polisi, pencurian tersebut terjadi pada Senin (17/4/2025) di Warkop Agam, yang terletak di Jalan AR Hakim, Medan Area. Al Ikhramullah bertindak seorang diri dalam menjalankan aksinya. Setelah berhasil membawa kabur mesin kopi, ia membawanya ke Pematangsiantar dan menitipkannya di rumah seorang teman.
Kehilangan mesin kopi tersebut membuat pemilik Warkop Agam segera melapor ke Polsek Medan Area. Tim Reskrim Polsek Medan Area bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Alhasil, pada Kamis (24/4/2025) dini hari, Al Ikhramullah berhasil ditangkap di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan motifnya didasari rasa kesal karena telah dipecat dari pekerjaannya," jelas Iptu Dian.
Namun, proses pengembangan kasus untuk mencari barang bukti sempat diwarnai aksi nekat pelaku. Al Ikhramullah mencoba melarikan diri dengan berpura-pura ingin buang air kecil. Ia kemudian menendang petugas hingga terjatuh.
"Karena pelaku tetap berusaha kabur dan tidak menghiraukan peringatan, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan terukur di bagian kaki. Setelah itu, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis," terang Iptu Dian.
Saat ini, Al Ikhramullah telah ditahan di Polsek Medan Area dan akan menjalani proses hukum atas perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan menghindari tindakan yang melanggar hukum.