UMKM Kulon Progo Unjuk Gigi dalam Kurasi Produk Lokal untuk Jaringan Ritel Modern
Ratusan Produk Lokal Kulon Progo Berkompetisi Menembus Pasar Ritel Modern
Sebanyak 185 produk unggulan dari 50 koperasi di Kulon Progo, Yogyakarta, tengah mengikuti seleksi ketat untuk dapat dipasarkan di jaringan toko waralaba, Toko Milik Rakyat (ToMiRa). Inisiatif ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal dan memperluas jangkauan pasar bagi UMKM di wilayah tersebut.
Produk-produk yang diajukan dalam kurasi ini sangat beragam, mulai dari camilan tradisional seperti keripik dan kerupuk, hingga produk olahan modern seperti roti, minuman berbahan dasar ketela, pisang, opak, kacang-kacangan, sayuran hijau, cokelat, dan kopi. Keberagaman ini mencerminkan kekayaan potensi lokal Kulon Progo dalam menghasilkan produk-produk berkualitas.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kulon Progo, Iffah Mufidati, menjelaskan bahwa ToMiRa, yang sebagian sahamnya dimiliki oleh perusahaan ritel besar seperti Alfa dan Indomaret, menjalin kemitraan dengan koperasi untuk memasarkan produk UMKM di jaringan toko mereka. Kemitraan ini menjadi peluang emas bagi UMKM untuk meningkatkan visibilitas produk dan menjangkau konsumen yang lebih luas.
"Setiap ToMiRa di Kulon Progo telah bermitra dengan koperasi. Terdapat 50 ToMiRa dan 50 koperasi yang terlibat. Koperasi memiliki tanggung jawab sebagai distributor produk UMKM," ujar Iffah. Kemitraan ini diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2021, yang mewajibkan minimarket waralaba untuk menyediakan minimal 30 persen ruang pajang untuk produk lokal.
Proses Kurasi yang Ketat untuk Menjamin Kualitas Produk
Untuk dapat dipasarkan di ToMiRa, produk UMKM harus memenuhi sejumlah persyaratan legalitas, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan sertifikat halal. Selain itu, produsen juga harus berkomitmen untuk menjaga kualitas produk dan memastikan ketersediaan pasokan yang stabil.
Proses kurasi menjadi tahap krusial dalam menentukan produk mana yang layak dipasarkan di ToMiRa. Produk yang lolos seleksi akan mendapatkan kesempatan untuk dipajang di 30 persen ruang pajang toko. Kurasi dilakukan secara berkala untuk memastikan hanya produk-produk terbaik yang tersedia bagi konsumen.
Pengalaman masa lalu menjadi pelajaran berharga bagi koperasi dan UMKM di Kulon Progo. Pada tahun 2021, sebanyak 87 produk UMKM berhasil dipajang di toko, namun saat ini hanya tersisa 37 produk. Dinas Koperasi berupaya memperbaiki sistem distribusi dan manajemen stok agar koperasi dapat terus memasok produk UMKM ke ToMiRa secara berkelanjutan. Sistem stock opname secara real-time akan diimplementasikan untuk memantau kebutuhan produk secara akurat.
Dukungan Pemerintah Daerah untuk UMKM
Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menekankan pentingnya keseriusan koperasi dalam menjalin kemitraan dengan jaringan toko ritel. Ia berharap kerjasama ini tidak hanya menjadi formalitas untuk mendapatkan izin operasional ToMiRa. Koperasi harus konsisten dan bertanggung jawab dalam mengisi 30 persen ruang pajang dengan produk lokal berkualitas.
Ambar juga menegaskan bahwa produk lokal Kulon Progo telah siap bersaing dari segi kualitas, kuantitas, dan keberlanjutan. Pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada UMKM agar dapat meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan pasar.