Misteri Penembakan di Jakarta Barat Terungkap: Bukan Begal, Melainkan Kelalaian Senjata Api

Kasus penembakan yang sebelumnya dilaporkan sebagai aksi begal di Jakarta Barat pada 20 April 2025 lalu, akhirnya menemui titik terang. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa insiden tersebut bukanlah tindak kejahatan jalanan, melainkan akibat kelalaian dalam penggunaan senjata api.

Kejadian bermula ketika RP, pelaku utama dalam kasus ini, tengah berpesta minuman keras bersama sejumlah rekannya. Di tengah acara, RP terlibat perselisihan dengan seorang temannya bernama Alay, yang berujung pada perkelahian fisik. Meskipun sempat memanas, situasi berhasil diredam oleh teman-teman mereka. RP, Alay, dan rombongan kemudian memutuskan untuk berpindah lokasi.

Namun, keributan kembali pecah setibanya mereka di Jalan Iskandar Muda, Tangerang. Pertikaian antara RP dan Alay kembali terjadi, namun lagi-lagi berhasil dilerai oleh teman-teman mereka. Merasa situasi semakin tidak kondusif, RP menghubungi R untuk meminta dijemput dan diantarkan pulang.

Saat hendak meninggalkan lokasi, RP mengeluarkan sepucuk senjata api jenis makarov dan meletuskannya ke udara. Ketika mencoba memasukkan kembali senjata tersebut ke pinggangnya, tanpa sengaja senjata itu meletus dan mengenai pahanya sendiri, sebelum akhirnya menembus pinggang R yang saat itu hendak mengantarkannya pulang. RP kemudian menyadari bahwa dirinya terluka dan berdarah, namun ditolak oleh beberapa klinik dan rumah sakit saat mencari pertolongan medis.

R, yang juga terluka akibat insiden tersebut, kembali ke tempat teman-temannya berkumpul dan mengaku telah tertembak. Ia kemudian dibawa ke RSUD Tangerang, di mana pihak rumah sakit meminta adanya laporan polisi sebelum memberikan penanganan medis.

Setelah kejadian tersebut, RP menghubungi seorang kenalannya bernama Alfian alias Arab untuk menjualkan senjata api miliknya. Alfian kemudian mendatangi rumah RP dan mengambil senjata tersebut untuk dijual kepada D, pemilik awal senjata api tersebut. Diketahui bahwa RP membeli senjata tersebut dari D seharga Rp 30 juta.

Pihak kepolisian dari Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat dan berhasil mengamankan RP, Alfian, dan D untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berikut adalah poin-poin penting dalam kronologi kejadian:

  • Awal Mula Kejadian: RP terlibat perselisihan dengan temannya saat berpesta miras.
  • Penembakan Tidak Sengaja: Senjata api meletus saat hendak dimasukkan ke pinggang, mengenai RP dan R.
  • Upaya Penjualan Senjata: RP meminta bantuan Alfian untuk menjual senjata api.
  • Penangkapan Pelaku: Polisi berhasil mengamankan RP, Alfian, dan D.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga mengenai pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan senjata api dan konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat kelalaian.