Investigasi Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Periksa 18 Saksi dan Temukan Bukti Pesta Miras

Investigasi Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Periksa 18 Saksi dan Temukan Bukti Pesta Miras

Tragedi tewasnya seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) di lingkungan kampus, Cawang, Jakarta Timur, tengah menjadi fokus penyelidikan intensif Kepolisian Resor Jakarta Timur. Korban, Kenzha Erza Walewangko (22), mahasiswa Fisipol, ditemukan tewas setelah diduga menjadi korban pengeroyokan. Hingga kini, pihak kepolisian telah memeriksa 18 saksi guna mengungkap kronologi kejadian yang menggemparkan tersebut. Dari jumlah tersebut, 13 saksi merupakan mahasiswa UKI, sementara 5 saksi lainnya berasal dari pihak kampus, terdiri dari seorang pelapor yang merupakan otoritas kampus dan empat petugas keamanan yang bertugas saat kejadian.

Proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik terbilang komprehensif. Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti krusial dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut antara lain rekaman CCTV yang merekam aktivitas di sekitar lokasi sebelum dan sesudah kejadian, bekas botol minuman, serpihan pagar, dan batu. Semua barang bukti ini akan diteliti secara menyeluruh untuk memperkuat konstruksi kasus.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dalam jumpa pers di UKI, Jumat (7/3/2025), menjelaskan bahwa olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan. Lebih lanjut, proses autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban juga telah dilaksanakan, termasuk pemeriksaan menyeluruh terhadap organ dalam korban di laboratorium forensik. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik masih dibutuhkan untuk melengkapi data investigasi.

Meskipun penyelidikan masih berlangsung dan kesimpulan final belum dapat diungkapkan, Kapolres mengungkapkan temuan awal dari rekaman CCTV. Rekaman tersebut menunjukkan adanya cekcok mulut antara korban dan seseorang sebelum kejadian tragis tersebut. CCTV juga merekam adanya kegiatan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah mahasiswa di area kampus sebelum insiden berujung maut tersebut terjadi. Detail kronologi sebelum korban jatuh dan meninggal dunia masih menjadi fokus analisa kepolisian, mengingat CCTV di lokasi jatuhnya korban tidak menangkap kejadian tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, memberikan keterangan terpisah terkait temuan pesta miras sebelum kejadian. Berdasarkan keterangan saksi berinisial EFW, sekelompok mahasiswa, termasuk korban, diketahui mengkonsumsi minuman beralkohol jenis arak Bali sejak pukul 16.30 WIB pada Selasa, 4 Maret 2025. Saksi EFW yang sempat pergi membeli minuman kembali bertemu korban dan kemudian bersama-sama kembali minum dengan beberapa mahasiswa lainnya di taman perpustakaan kampus. Sekitar pukul 18.00 WIB, terjadi cekcok mulut pertama yang melibatkan korban, kemudian disusul cekcok kedua sekitar pukul 19.30 WIB. Petugas keamanan kampus sempat melerai keributan tersebut. Setelah itu, korban terlihat berjalan menuju pagar dan terjatuh, mengalami luka hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Kondisi korban saat ditemukan sudah mengalami luka serius di wajah dan hidung.

Proses penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut, dengan polisi yang bekerja sama dengan tim forensik untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan siapa saja yang terlibat serta motif di balik kematian mahasiswa UKI tersebut. Hasil autopsi dan analisis rekaman CCTV menjadi kunci penting dalam mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

Daftar Saksi yang diperiksa: * 13 Mahasiswa UKI * 1 Pelapor (Otoritas Kampus) * 4 Petugas Keamanan UKI