Laporan Palsu Dibuat Demi Penanganan Medis Cepat, Kasus Penembakan di Jakarta Barat Terungkap
Kronologi Kejadian dan Motif Laporan Palsu
Sebuah laporan palsu terkait kasus penembakan di Jakarta Barat terungkap. AAM, seorang teman dari wanita berinisial R, membuat laporan kepolisian yang mengklaim bahwa R menjadi korban penembakan oleh begal di kawasan Grogol Petamburan. Laporan ini dibuat dengan tujuan agar R segera mendapatkan penanganan medis di RSUD Kabupaten Tangerang.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa laporan palsu itu dibuat karena pihak rumah sakit memerlukan laporan polisi sebelum memberikan perawatan kepada korban. "Pelapor membuat laporannya korban pembegalan agar segera mendapatkan penanganan dari pihak rumah sakit," ujarnya.
Insiden Bermula dari Pesta dan Cekcok
Kejadian bermula ketika RP, tanpa sengaja menembak R. Sebelum insiden itu, RP terlibat dalam serangkaian peristiwa yang bermula dari sebuah pesta. RP, bersama teman-temannya, termasuk Alay, tengah menghadiri sebuah hajatan di mana mereka mengonsumsi minuman keras. Saat pesta berlangsung, terjadi adu mulut antara RP dan Alay, yang berujung pada perkelahian fisik.
Meskipun sempat terjadi kericuhan, teman-teman mereka berhasil melerai pertikaian tersebut. Setelah situasi mereda, RP, Alay, dan teman-teman lainnya memutuskan untuk meninggalkan pesta dan pindah lokasi. Mereka kemudian menuju Jalan Iskandar Muda di Kota Tangerang.
Sesampainya di lokasi baru, cekcok antara RP dan Alay kembali terjadi. Namun, lagi-lagi, teman-teman mereka berhasil menghentikan perkelahian sebelum berlarut-larut. Tak lama kemudian, RP menghubungi R dan meminta untuk dijemput dan diantar pulang ke rumahnya.
Senjata Api Meletus Saat Hendak Disimpan
"Sesaat meninggalkan lokasi, pelaku mengeluarkan senjata api berjenis makarov dan menembakkan ke udara sebanyak satu kali," ungkap Ressa. Insiden penembakan itu terjadi ketika RP hendak memasukkan kembali senjata api jenis makarov ke pinggangnya. Saat itulah, senjata tersebut secara tidak sengaja meletus dan mengenai paha RP, yang kemudian menembus pinggang R yang sedang bersiap mengantarnya pulang. "Tak disadari pelaku juga menembak satu kali pada saat ingin memasukkan senjata ke pinggang dan terkena luka tembak di paha hingga menembus mengenai pinggang korban R saat ingin diantarkan pulang kerumah RP," ujar Ressa.
Penolakan Rumah Sakit dan Upaya Menjual Senjata Api
Setelah sampai di rumah, RP menyadari bahwa pahanya mengeluarkan banyak darah. Ia berusaha mencari pertolongan medis ke klinik dan rumah sakit, namun upayanya sia-sia karena ditolak. Tanpa mendapatkan perawatan, RP terpaksa kembali ke rumah. Sementara itu, R kembali ke lokasi tempat ia berkumpul bersama teman-temannya dan mengaku telah tertembak. Ia kemudian dibawa ke RSUD Tangerang, namun pihak rumah sakit meminta R untuk membuat laporan polisi terlebih dahulu sebelum memberikan penanganan medis.
Keesokan harinya, RP menghubungi Alfian alias Arab untuk menjual senjata api miliknya. Alfian kemudian mendatangi rumah RP dan membawa senjata api tersebut, yang rencananya akan dijual kembali kepada D, pemilik awal senjata tersebut. D sebelumnya telah menjual senjata itu kepada RP seharga Rp 30 juta. Kini, RP, Alfian, dan D telah diamankan oleh Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.