Pengedar Obat Terlarang Diciduk di Kebon Kelapa, Polisi Sita Ratusan Butir Pil Ilegal

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial J di kawasan Kebon Kelapa, Bogor Tengah, Kota Bogor pada hari Rabu (23/04/2025) atas dugaan pengedaran obat-obatan terlarang.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal pelaku. Informasi yang diterima mengindikasikan adanya transaksi jual beli obat-obatan ilegal yang dilakukan oleh J.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera bergerak menuju kediaman J untuk melakukan penggeledahan. Alhasil, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa ratusan butir pil yang diduga merupakan obat terlarang jenis Trihexphenidyl dan Tramadol yang disembunyikan di dalam lemari kamar tidur pelaku.

Selain barang bukti obat-obatan terlarang, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar seratus ribu rupiah yang diduga kuat merupakan hasil penjualan obat-obatan tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, J mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia memperoleh pasokan obat-obatan terlarang tersebut dari kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia mengaku telah lima kali membeli obat-obatan tersebut dengan harga total Rp 1.200.000 untuk kemudian dijual kembali di wilayah Kota Bogor dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi.

Berikut rincian barang bukti yang berhasil diamankan:

  • 470 butir Trihexphenidyl
  • 70 butir Tramadol
  • Uang tunai Rp 100.000

Guna proses penyidikan lebih lanjut, J beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar obat terlarang yang lebih besar.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktifnya dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.