Sengketa Dana Program Makan Bergizi Gratis Mencuat: Yayasan Media Berkat Nusantara Bantah Tuduhan Penggelapan

Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) menghadapi sorotan tajam terkait dugaan keterlambatan pembayaran kepada mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan. Tudingan ini berujung pada pelaporan ke pihak berwajib atas dugaan penggelapan dana senilai hampir satu miliar rupiah.

Menanggapi isu tersebut, pihak Yayasan MBN melalui kuasa hukumnya, Timoty Ezra Simanjuntak, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Dalam konferensi pers yang diadakan di Kalibata, Jakarta Selatan, Timoty menjelaskan bahwa dana dari pihak terkait telah diterima dan berada dalam rekening yayasan. Ia menekankan bahwa tidak ada tindakan penyelewengan dana seperti yang dituduhkan.

"Tudingan penyelewengan dana itu sangat jauh dari kebenaran. Pembayaran sudah diterima dan disimpan, tidak ada penyelewengan oleh Yayasan Media Berkat Nusantara," tegas Timoty.

Lebih lanjut, Timoty menjelaskan bahwa perbedaan interpretasi terkait perhitungan menjadi penyebab utama belum dicairkannya dana secara penuh kepada mitra. Pihak yayasan, menurutnya, membutuhkan data yang transparan dan akuntabel dari pengelola dapur untuk memastikan pencairan dana yang tepat sasaran.

"Kami mengutamakan prinsip kehati-hatian. Data pendukung harus akuntabel dan transparan. Kami melihat ada potensi masalah dengan data yang ada, sehingga kami perlu berhati-hati. Ini adalah proyek nasional, dan harus didukung dengan cara yang benar," imbuhnya.

Perwakilan yayasan, Mei Imaniar, menambahkan bahwa pencairan dana kepada mitra akan dilakukan sesuai dengan arahan dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Yayasan berencana untuk mencairkan dana langsung ke rekening kuasa hukum mitra, Ira. Terkait transparansi pengeluaran dana negara, yayasan menyerahkannya kepada pihak lain yang berwenang.

Meskipun demikian, Mei Imaniar enggan menyebutkan nominal pasti dana yang akan dicairkan, dan tidak mengkonfirmasi apakah jumlahnya mendekati satu miliar rupiah seperti yang diklaim oleh pihak mitra. Ia menegaskan bahwa pencairan dana akan dilakukan setelah data yang diperlukan dinyatakan valid.

"Intinya, ketika ada tagihan yang dilengkapi dengan data yang cukup dan valid, kami akan membayarkannya. Metode pembayaran bisa beragam, termasuk melalui konsinyasi atau escrow. Kami akan mengundang kuasa hukum Ibu Ira untuk berdiskusi secara tertutup dan mencari solusi yang cepat," jelas Timoty.

Sebelumnya, mitra dapur MBG di Kalibata, Jakarta Selatan, telah melaporkan Yayasan MBN ke polisi atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000. Kuasa hukum pelapor, Danna Harly, menyayangkan tindakan yayasan yang dianggap tidak membayarkan hak-hak mitra dapur.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada tanggal 10 April 2025.

Presiden terpilih Prabowo Subianto turut memberikan tanggapan terkait dugaan penggelapan dana ini. Beliau menyatakan akan menelusuri kasus ini secara langsung. Prabowo mengaku terkejut dengan adanya dugaan penggelapan dana dan berjanji akan melakukan pengecekan.

"Penggelapan? Nanti saya cek ya. Saya belum tahu," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada tanggal 22 April 2025.