Terungkap: ABK Kapal Diduga Buang Nakhoda ke Laut, Rampas dan Jual Aset Kapal
Kasus dugaan pembuangan nakhoda ke laut oleh anak buah kapal (ABK) menggemparkan dunia maritim. Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolair Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus ini, yang disertai dengan aksi perampasan dan penjualan aset kapal oleh oknum ABK.
Investigasi mendalam mengungkap bahwa setelah nakhoda diduga dibuang, kapal Poseidon 3 berlabuh di perairan Bangka Belitung. Dua ABK, dengan inisial B dan R, diduga kuat menjadi dalang penjualan barang-barang berharga milik kapal.
"Pada tanggal 27 [Maret 2024], kapal Poseidon 3 merapat di perairan Belitung. Di sanalah, KKM [Kepala Kamar Mesin] atas nama inisial B dan salah satu ABK berinisial R, menjual seluruh barang yang ada di atas kapal Poseidon 3," jelas Kombes Donny Charles Go, Kasubdit Gakkum Ditpolair, dalam konferensi pers di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Barang-barang yang dijual termasuk hasil tangkapan cumi selama pelayaran, peralatan navigasi, suku cadang, dan perangkat satelit. Kerugian akibat penjualan ilegal ini ditaksir mencapai Rp 400 juta.
"Yang dijual adalah hasil tangkapan cumi, perlengkapan untuk berlayar, termasuk alat navigator, spare part, ada juga alat satelit. Berdasarkan laporan dari pemilik kapal, nilai barang yang hilang dan digelapkan mencapai kurang lebih 400 juta rupiah," lanjut Kombes Donny.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan keluarga nakhoda yang hilang pada tanggal 6 April 2024. Subdit Gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu seorang petugas kamar mesin dan seorang ABK. Keduanya berhasil diamankan di Sorolangun, Jambi, berkat kerjasama dengan Satreskrim Polres Sorolangun dan Polsek setempat.
"Subdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri, dibantu oleh Satreskrim Polres Sorolangun, dan Polsek setempat, berhasil mengamankan dua orang pelaku. Tanpa perlawanan, ya, kita amankan yang bersangkutan," ungkap Kombes Donny.
Melalui interogasi terhadap ABK lain yang tersebar di berbagai provinsi, polisi mendapatkan informasi krusial mengenai dugaan pembuangan nakhoda ke laut. "Dari hasil pengumpulan informasi itu, kami mendapatkan beberapa bahan penting yang menyebutkan bahwa pada tanggal 27 [Maret 2024], nakhoda kapal sudah tidak bersama-sama lagi di atas kapal Poseidon 3," jelas Kombes Donny.
"Mereka [ABK] menduga bahwa nakhoda kapal ini telah dibuang, tetapi mereka tidak tahu siapa yang membuang, karena ada yang mendengar nakhoda kapal ini teriak minta tolong pada saat berada di atas, lalu mereka tidak sanggup menolong," tambahnya, menggambarkan situasi mencekam di atas kapal.