Polisi Ringkus Buronan Kasus Pembakaran Mobil Polres Depok, Perburuan Tiga Tersangka Lain Dilanjutkan

Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang buronan terkait kasus pembakaran mobil dan penganiayaan anggota Polres Metro Depok yang terjadi beberapa waktu lalu. Tersangka yang berhasil diamankan berinisial S alias MS, yang diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya ranting Harjamukti.

"S alias MS berhasil diamankan berkat kerjasama antara Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Jumat (25/5/2024). Penangkapan dilakukan di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, setelah tersangka berupaya melarikan diri dengan menaiki bus umum menuju rumah saudaranya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, S alias MS berperan aktif dalam menghalangi petugas saat menjalankan tugas dan melakukan pemukulan terhadap Bripda D saat insiden terjadi. Saat ini, tersangka sedang dalam perjalanan dari Pekanbaru menuju Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, tiga tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini masih berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiga buronan tersebut adalah RS, VS alias T, dan THS. Pihak kepolisian mengimbau agar para buronan segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Kasus premanisme ini terjadi pada Jumat (18/4) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, anggota Polres Metro Depok dihadang oleh sekelompok orang saat hendak meninggalkan lokasi penangkapan tersangka TS di Harjamukti, Cimanggis, Depok. TS sendiri merupakan Ketua Ormas GRIP Jaya Harjamukti. Penghadangan dilakukan karena para anggota ormas tidak terima atas penangkapan pimpinan mereka.

TS ditangkap karena tidak kooperatif terhadap panggilan pemeriksaan terkait kasus pengancaman dan kepemilikan senjata api (senpi). Sebelumnya, polisi telah menangkap enam tersangka lain yang memiliki peran berbeda-beda dalam kasus ini. Berikut rincian peran masing-masing tersangka yang telah ditangkap:

  • RS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka TS dan memukul Aipda Ariek.
  • GR, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas.
  • ASR, karyawan swasta, berperan melawan Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal.
  • LA, Sekretaris GRIB Ranting Harjamukti, berperan menghasut warga/anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota Polres Depok dengan berteriak, 'bakar... bakar... bakar'.
  • LS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil anggota Polres Depok.
  • TS, berperan menghasut warga, termasuk anggota ormas, untuk membakar mobil anggota dan melawan petugas ketika TS ditangkap oleh Polres Metro Depok.