Aksi Kejar-kejaran Dramatis, Polisi Lumpuhkan Komplotan Curanmor Bersenjata Api di Lampung

Bandar Lampung dihebohkan dengan penangkapan dramatis komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) yang beraksi lintas wilayah. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk dua anggota jaringan tersebut setelah terlibat aksi kejar-kejaran menegangkan pada 15 April 2025.

Kombes Alfret Jacob Tilukay, Kapolresta Bandar Lampung, mengungkapkan bahwa kedua pelaku, Dion Arya Pramana (warga Pesawaran) dan Muhammad Rohimi (warga Lampung Selatan), terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur. Hal ini dikarenakan keduanya melakukan perlawanan aktif terhadap petugas dengan menggunakan senjata api rakitan.

"Saat penangkapan, tersangka DH (Dion Arya Pramana) berusaha melarikan diri dengan mengendarai mobil Honda Brio berwarna hitam. Ia bahkan nekat menabrakkan kendaraannya ke mobil petugas," jelas Kombes Alfret.

Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan ini telah beraksi di lima lokasi berbeda di Bandar Lampung. Polisi saat ini masih memburu dua anggota komplotan lainnya yang berhasil melarikan diri. Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya:

  • Satu unit senjata api rakitan jenis revolver beserta enam butir amunisi.
  • Satu unit sepeda motor hasil curian.
  • Satu unit mobil Honda Brio yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan curanmor yang lebih luas di wilayah Lampung.