Indonesia Ajukan Lima Proposal Strategis kepada AS Demi Penurunan Tarif Impor
Pemerintah Indonesia terus berupaya menekan tarif impor yang diterapkan oleh Amerika Serikat melalui serangkaian perundingan intensif. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memimpin delegasi Indonesia dalam negosiasi penting ini.
Indonesia telah mengajukan lima proposal strategis kepada AS, yang dirancang untuk memperkuat hubungan bilateral sambil memprioritaskan kepentingan nasional. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan kerangka kerja perdagangan yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.
Secara rinci, kelima proposal tersebut meliputi:
- Ketahanan Energi dan Kebutuhan Nasional: Memastikan bahwa perjanjian perdagangan mendukung kebutuhan energi Indonesia dan berkontribusi pada ketahanan energi nasional.
- Akses Pasar yang Kompetitif: Mengupayakan akses pasar yang lebih besar dan lebih kompetitif bagi produk ekspor Indonesia di pasar Amerika Serikat, terutama melalui peninjauan dan penyesuaian tarif impor.
- Deregulasi Investasi: Mendorong deregulasi untuk mempermudah investasi, perdagangan, dan kegiatan bisnis lainnya, yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang pertumbuhan ekonomi.
- Rantai Pasok Strategis: Mengembangkan kerja sama dalam rantai pasok industri strategis dan mineral penting, yang akan meningkatkan nilai tambah bagi kedua negara.
- Transfer Teknologi: Meningkatkan akses ke ilmu pengetahuan dan teknologi di berbagai bidang, termasuk kesehatan, pertanian, dan energi terbarukan, untuk mempromosikan inovasi dan pembangunan berkelanjutan.
Selain berinteraksi dengan pemerintah AS, delegasi Indonesia telah mengadakan pertemuan dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan bisnis, termasuk Semiconductor Industry Association (SIA), USABC, USINDO, Amazon, Microsoft, dan Google. Keterlibatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Indonesia dan AS di berbagai sektor ekonomi.
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah mencapai kesepahaman substansial untuk melanjutkan negosiasi yang lebih intensif. Kedua belah pihak sepakat untuk membuka saluran dialog dan memberikan kesempatan untuk pembahasan teknis yang mendalam dalam dua minggu mendatang. Tujuan utamanya adalah untuk mencapai solusi yang konstruktif dan saling menguntungkan yang akan memperkuat kemitraan ekonomi strategis antara kedua negara.
Pada tanggal 23 April 2025, delegasi Indonesia dan USTR menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) terkait Bilateral Agreement on Reciprocal Trade, Investment, and Economic Security. NDA ini akan menjadi dasar bagi diskusi teknis lebih lanjut.
Sebagai langkah selanjutnya, Pemerintah Indonesia akan melakukan konsultasi internal dengan para pemangku kepentingan domestik dan terus berkomunikasi dengan pihak Amerika Serikat untuk melanjutkan proses negosiasi demi kepentingan bersama kedua negara.