Tudingan Intervensi Pers Mahasiswa UIN Walisongo: Kodam IV/Diponegoro Buka Pintu Dialog

Kodam IV/Diponegoro Tanggapi Tuduhan Teror Terhadap Pers Mahasiswa UIN Walisongo

Menyusul laporan mengenai dugaan intimidasi yang dialami oleh sejumlah aktivis pers mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Kodam IV/Diponegoro menyatakan kesiapannya untuk berdialog dan mengklarifikasi duduk perkara yang sebenarnya. Tuduhan ini muncul setelah publikasi berita tentang kehadiran seorang anggota TNI dalam diskusi yang mengangkat isu militerisme di lingkungan kampus.

Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo, secara tegas membantah adanya perintah dari komando untuk melakukan pembatasan terhadap kebebasan berekspresi mahasiswa maupun melakukan intervensi terhadap kegiatan pers kampus. Ia menekankan bahwa Kodam IV/Diponegoro menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan siap untuk berdiskusi secara terbuka dengan pihak UIN Walisongo.

"Kami siap berdiskusi kapan saja jika memang diperlukan, karena kami tidak pernah membatasi kebebasan berpendapat," ujar Letkol Inf Andy Soelistyo, Jumat (25/4/2025). Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya terbuka terhadap laporan jika ada bukti yang menunjukkan adanya intervensi dari anggota TNI. Namun, ia mengimbau agar pihak kampus tidak mengeluarkan pernyataan sepihak tanpa didukung oleh bukti yang kuat.

"Jika ada bukti, silakan laporkan. Namun, jika tidak ada bukti yang nyata, kami mohon agar rekan-rekan dari UIN tidak menyampaikan pernyataan sepihak," tegasnya.

Letkol Inf Andy Soelistyo juga mengharapkan agar isu ini tidak dibesar-besarkan dan mengajak semua pihak untuk kembali fokus pada tugas masing-masing dalam membangun bangsa. Ia juga menepis tudingan bahwa pihaknya telah membubarkan kegiatan mahasiswa atau menunjuk seseorang untuk melakukan intimidasi.

Kronologi Dugaan Intimidasi

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang aktif di lembaga pers kampus UIN Walisongo mengaku telah menerima tekanan dari seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI. Mereka melaporkan telah menerima panggilan telepon berulang kali, pesan WhatsApp, dan permintaan untuk mencabut berita yang telah mereka publikasikan.

Salah seorang mantan anggota pers mahasiswa UIN Walisongo, dengan inisial US, mengungkapkan bahwa penelepon tersebut mengaku berasal dari kesatuan tertentu, namun tidak menyebutkan nama dan pangkatnya. Identitas penelepon baru diketahui setelah US melacak nomor telepon tersebut melalui aplikasi pelacak digital. "Dia mengatakan akan menggunakan UU ITE jika berita itu tidak dicabut," kata US.

Padahal, berita yang diterbitkan oleh pers mahasiswa tersebut hanya berisi tentang kehadiran seorang anggota TNI dalam sebuah diskusi yang membahas isu militerisme di kampus UIN Walisongo. US bukan satu-satunya yang menerima tekanan; dua rekan pers mahasiswa lainnya juga menerima pesan serupa dari nomor yang sama.

Penelepon tersebut, yang kemudian diketahui bernama Rokiman, berulang kali meminta agar pemberitaan tersebut dihapus dari platform pers mahasiswa. Salah seorang aktivis pers mahasiswa lainnya, AZ, mengatakan bahwa nada bicara penelepon sangat mendesak dan tidak memberikan ruang untuk kompromi. "Intinya adalah meminta untuk menurunkan berita tersebut," katanya.

Imbauan dan Ajakan untuk Melapor

Menanggapi dugaan intimidasi tersebut, Kapendam IV/Diponegoro menegaskan bahwa tidak ada anggota TNI yang diperintahkan untuk melakukan intervensi terhadap mahasiswa. Ia berharap agar tidak ada lagi opini atau pernyataan yang dapat memperkeruh hubungan antara TNI dan mahasiswa.

"Saya berharap tidak ada lagi opini atau pernyataan yang terus mengadu domba antara kita dengan mahasiswa," katanya.

Letkol Inf Andy Soelistyo juga mendorong mahasiswa yang merasa diintervensi untuk melaporkan kejadian tersebut kepada polisi militer. "Jika ada bukti yang dapat ditunjukkan, dapat dilaporkan kepada kami atau kepada polisi militer sehingga kami dapat menelusuri lebih lanjut," imbuhnya.

Kodam IV/Diponegoro mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Pihaknya berkomitmen untuk menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat, serta siap untuk menindak tegas jika ada anggota TNI yang terbukti melakukan pelanggaran.