Tragedi di PIK 2: Sopir Taksi Online Jadi Korban Pembunuhan, Jasad Dibuang dan Mobil Dirampas

Kasus pembunuhan seorang pengemudi taksi online menggemparkan wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten. MR (35), ditemukan tewas setelah menjadi korban kejahatan yang dilakukan oleh dua orang pelaku.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kombes Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, peristiwa tragis ini bermula ketika kedua pelaku, yang diketahui berinisial IT alias Jefri dan NH alias Dayat, memesan taksi online. Mereka meminjam telepon seluler milik seorang petugas keamanan di RSUD Kabupaten Tangerang untuk melakukan pemesanan melalui aplikasi.

Namun, niat awal memesan taksi berubah menjadi aksi keji. Di tengah perjalanan, tepatnya di pinggir Jalan Asia Afrika, PIK 2, korban MR dieksekusi. Setelah melakukan pembunuhan, kedua pelaku kemudian memindahkan jenazah korban ke bagasi mobil dan membawanya menuju wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, untuk dibuang ke Kali Baru.

Setelah menghilangkan nyawa korban, kedua pelaku merampas mobil taksi online tersebut. Mereka kemudian berupaya menjual mobil hasil rampasan tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Upaya menghilangkan jejak terus dilakukan oleh pelaku. Mereka membuang barang bukti berupa pisau dan tali tambang yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Selain itu, mereka juga membersihkan mobil korban di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, sebelum akhirnya berupaya menjualnya.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pencarian intensif terhadap jasad korban yang dibuang ke Kali Baru. Koordinasi dengan BPBD Kabupaten Tangerang telah dilakukan untuk mempercepat proses pencarian. Selain itu, polisi juga telah berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau dan tali tambang yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya.

Kedua pelaku, IT alias Jefri dan NH alias Dayat, telah berhasil diamankan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan detail lengkap dari pembunuhan ini.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait kasus ini:

  • Korban: MR (35), seorang pengemudi taksi online.
  • Lokasi Kejadian: Jalan Asia Afrika, PIK 2, Tangerang, Banten.
  • Tempat Pembuangan Jasad: Kali Baru, wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
  • Pelaku: IT alias Jefri dan NH alias Dayat (sudah diamankan).
  • Barang Bukti: Pisau dan tali tambang (sudah diamankan).

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap semua fakta dan motif yang melatarbelakangi tindakan keji ini.