KPK Amankan Empat Kendaraan Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank BJB. Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut.
Penyitaan dilakukan setelah penggeledahan di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Jakarta Selatan dan Cirebon, pada tanggal 15 dan 16 April lalu. Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan empat unit kendaraan berbagai jenis. Kendaraan yang disita meliputi:
- Satu unit mobil Mitsubishi Pajero
- Satu unit mobil Toyota Innova Zenix Hybrid
- Satu unit mobil Toyota Avanza
- Satu unit sepeda motor Yamaha XMAX
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengkonfirmasi penyitaan ini dan menyatakan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi di Bank BJB. "Kendaraan-kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara sebagaimana tersebut di atas," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Selain penyitaan terbaru ini, KPK sebelumnya juga telah menyita 26 kendaraan terkait kasus yang sama, termasuk sebuah motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition yang diketahui milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Motor tersebut saat ini telah dititipkan di Rupbasan Cawang, Jakarta Timur.
Dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:
- Yuddy Renaldi (Direktur Utama Bank BJB)
- Widi Hartoto (Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB)
- Ikin Asikin Dulmanan (Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri)
- Suhendrik (Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress)
- Sophan Jaya Kusuma (Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama)
KPK memperkirakan bahwa kerugian negara akibat dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB ini mencapai angka yang signifikan, yakni sekitar Rp 222 miliar. Penyidikan kasus ini masih terus berjalan, dan KPK berjanji akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.