Ketua MPR Tegaskan Legitimasi Gibran sebagai Wakil Presiden di Tengah Isu Pencopotan

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI angkat bicara terkait usulan pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri. Ketua MPR, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa Gibran merupakan wakil presiden yang sah, dipilih melalui proses demokrasi yang konstitusional.

Muzani menjelaskan bahwa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah menghasilkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang. Kemenangan ini kemudian digugat di Mahkamah Konstitusi (MK), namun gugatan tersebut ditolak, sehingga mengukuhkan kemenangan Prabowo-Gibran secara hukum. Berdasarkan hasil Pemilu dan putusan MK tersebut, MPR kemudian melaksanakan pelantikan Prabowo sebagai presiden dan Gibran sebagai wakil presiden untuk periode 2024-2029. Dengan demikian, Muzani menegaskan bahwa pelantikan Gibran sebagai wakil presiden adalah sah dan sesuai dengan konstitusi.

Usulan pencopotan Gibran muncul dari Forum Purnawirawan TNI-Polri, yang terdiri dari sejumlah tokoh senior purnawirawan. Forum ini juga menuntut reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat korupsi, serta tindakan tegas terhadap aparat negara yang dianggap loyal kepada mantan Presiden Joko Widodo.

Menanggapi usulan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri. Namun, Wiranto juga menekankan bahwa presiden memahami batasan kewenangannya dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika, yaitu pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Wiranto menambahkan bahwa Presiden Prabowo akan mempertimbangkan berbagai sumber informasi sebelum mengambil keputusan terkait usulan tersebut. Presiden juga akan mempertimbangkan berbagai bidang lain sebelum mengambil keputusan, dan tidak hanya fokus pada satu bidang saja.

  • Tokoh-tokoh yang mengusulkan:
    • Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
    • Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno (Panglima ABRI periode 1988-1993)

Secara garis besar, isu pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri telah direspon oleh Ketua MPR dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto. Ketua MPR menegaskan bahwa Gibran adalah wakil presiden yang sah, sementara Wiranto menyatakan bahwa presiden akan mempertimbangkan berbagai sumber informasi sebelum mengambil keputusan terkait usulan tersebut.