Slank Enggan Terlibat Polarisasi Isu UU Hak Cipta

Band rock legendaris, Slank, memilih untuk mengambil posisi netral dalam polemik Undang-Undang Hak Cipta yang tengah hangat diperbincangkan di kalangan musisi. Meskipun sempat menerima tawaran untuk bergabung dengan sebuah organisasi yang fokus pada isu royalti, Slank dengan tegas menolak ajakan tersebut.

Kaka, vokalis Slank, mengungkapkan bahwa dirinya dihubungi oleh beberapa pihak yang mencoba menarik bandnya ke dalam kubu-kubu yang berbeda. Tawaran tersebut tidak hanya sebatas ajakan bergabung, tetapi juga harapan agar Slank turut menyuarakan pendapat mengenai revisi Undang-Undang Hak Cipta. Pertemuan itu terjadi di markas Slank, Potlot, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Ada yang mengajak untuk berpihak, namun kami menolak. Ada ajakan dari berbagai pihak yang berbeda pandangan, tetapi kami memilih untuk tidak terlibat," ujar Kaka, saat ditemui di Potlot, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).

Slank berpendapat bahwa keterlibatan dalam salah satu kubu justru akan memperkeruh suasana. Mereka lebih memilih untuk mengamati perkembangan situasi dari tengah dan mendukung segala upaya yang bertujuan untuk kebaikan bersama.

"Jika kedua belah pihak, baik AKSI maupun VISI, berupaya untuk menciptakan perbaikan, maka kami tidak masalah. Yang terpenting bagi kami adalah taat hukum. Jika sebuah regulasi disahkan, maka kami akan patuh," imbuh Kaka.

Bimbim, drummer Slank, menambahkan bahwa bandnya akan mengikuti aturan yang berlaku setelah disahkan oleh pemerintah. Slank berpendapat semua pihak harus taat pada hukum yang berlaku.

Saat ini, Slank mempercayakan pengelolaan royalti dan perizinan karya musik mereka kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). LMK dinilai sebagai pihak yang profesional dan dapat mengelola hak cipta mereka dengan baik.