Polemik 'Study Tour' SMK di Bekasi: Sekolah Klarifikasi dan Batalkan Acara Perpisahan ke Bali

Klarifikasi SMK Karya Pembaharuan Terkait Acara ke Bali

SMK Karya Pembaharuan di Kabupaten Bekasi menjadi sorotan setelah aduan seorang wali murid terkait biaya 'study tour' ke Bali yang dianggap memberatkan. Pihak sekolah dengan tegas membantah bahwa kegiatan tersebut merupakan study tour. Menurut Kepala SMK Karya Pembaharuan, Ahmad Tetuko Taqiyudin, kegiatan yang direncanakan adalah acara perpisahan bagi siswa kelas 12 angkatan 2022/2023, yang berjumlah 179 orang.

Tetuko menjelaskan bahwa sekolahnya tidak pernah mengadakan study tour sejak berdiri. Kegiatan ke Bali tersebut merupakan tradisi perpisahan setelah ujian nasional dan kelulusan siswa. Klarifikasi ini disampaikan setelah Tetuko dipanggil oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat pada Jumat, 25 April 2025. Pihak sekolah ingin meluruskan kesalahpahaman yang timbul akibat aduan tersebut.

Bantahan Biaya Tinggi dan Penjelasan Rincian Iuran

Selain membantah istilah study tour, Tetuko juga mengklarifikasi mengenai besaran biaya yang disebut-sebut mencapai Rp 5-6 juta. Ia menjelaskan bahwa sejak awal penerimaan siswa baru, wali murid telah menyetujui iuran bulanan sebesar Rp 300.000 selama tiga tahun. Rincian iuran tersebut meliputi:

  • Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP): Rp 150.000
  • Tabungan Akhir Ujian Kelas dan Ijazah: Rp 50.000
  • Perpisahan ke Bali: Rp 100.000

Dengan demikian, total biaya perpisahan ke Bali yang telah disepakati adalah Rp 3,6 juta, bukan Rp 5-6 juta seperti yang diadukan oleh wali murid. Kesepakatan ini tertuang dalam surat penerimaan siswa baru dan telah disetujui oleh seluruh wali murid.

Pembatalan Acara dan Pengembalian Dana

Menyusul aduan wali murid kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, SMK Karya Pembaharuan memutuskan untuk membatalkan kegiatan perpisahan ke Bali. Dana yang telah dikumpulkan dari iuran wali murid akan dikembalikan sepenuhnya setelah kelulusan siswa dan bersamaan dengan penerimaan ijazah. Keputusan ini diambil sebagai respons atas keluhan wali murid dan untuk menghindari polemik yang berkepanjangan.

Aduan Wali Murid dan Respon Gubernur

Sebelumnya, seorang ibu di Kabupaten Bekasi mengadukan perihal biaya study tour ke Bali yang mencapai Rp 5-6 juta kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Aduan tersebut disampaikan saat Dedi mengunjungi Bekasi pada Kamis, 24 April 2025. Dedi merekam aduan tersebut dan mengunggahnya di akun Instagram pribadinya. Dalam video tersebut, ibu tersebut menyampaikan keberatannya atas biaya yang harus dikeluarkan untuk kegiatan study tour anaknya.

Wali murid tersebut menjelaskan bahwa selain SPP sebesar Rp 150.000, ia juga harus membayar iuran sebesar Rp 150.000 per bulan selama tiga tahun untuk kegiatan study tour. Total biaya yang harus dikeluarkan mencapai Rp 5-6 juta. Mendengar keluhan tersebut, Dedi Mulyadi meminta SMK Karya Pembaharuan untuk menghentikan rencana kegiatan ke Bali dan mengancam akan mengambil tindakan tegas jika sekolah tetap memaksakan kehendaknya.

Dedi Mulyadi juga berjanji akan menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjuti masalah ini. Ia menegaskan bahwa kewenangan izin yayasan sekolah berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan tidak akan segan-segan mengambil tindakan nyata jika sekolah mengabaikan keluhan orang tua siswa.