Pemerintah dan OJK Cari Solusi Kendala SLIK dalam Pengajuan KPR
Pemerintah Upayakan Kemudahan Akses KPR Bagi Masyarakat Terkendala SLIK
Pemerintah, melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), berupaya menjembatani permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Banyak calon pembeli rumah, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah, terhambat proses persetujuan KPR akibat catatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai langkah konkret, Kementerian PKP memfasilitasi pertemuan antara OJK, perwakilan pengembang perumahan, dan pihak perbankan. Diskusi yang bertajuk "Pembahasan Dukungan OJK Terhadap Program 3 Juta Rumah" ini diadakan di Kantor BPKP, Jakarta, dengan tujuan mencari solusi atas kendala SLIK yang kerap menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memiliki hunian.
Marurar Sirait, Menteri PKP, menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak terkait. Beliau menyatakan bahwa Kementerian PKP bertindak sebagai fasilitator untuk mempertemukan pengembang, perbankan, dan OJK agar dapat berdiskusi langsung mengenai permasalahan SLIK yang dihadapi di lapangan. Diharapkan, dengan adanya dialog ini, solusi yang komprehensif dapat ditemukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses KPR.
SLIK, yang dikelola oleh OJK, merupakan sistem yang menyimpan informasi mengenai riwayat kredit debitur dari berbagai lembaga keuangan. Informasi ini sangat penting bagi bank dalam menilai risiko kredit calon debitur. Namun, terkadang catatan SLIK yang kurang baik, meskipun sudah diselesaikan, dapat menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan KPR.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan komitmen OJK untuk mendukung program pemerintah dalam penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. OJK telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Direksi Bank Umum yang berisi dukungan terhadap program pemerintah dalam pengadaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan peningkatan kualitas pelaporan SLIK. OJK menyadari bahwa SLIK seringkali menjadi masalah bagi masyarakat yang ingin mengajukan KPR dan terus menjalin kerja sama dengan perbankan untuk menyukseskan Program 3 Juta Rumah.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, perwakilan dari berbagai asosiasi pengembang perumahan (REI, APERSI, Himperra, Apernas, Apernas Jaya, Asprumnas, dan Pengembang Indonesia), serta perwakilan dari bank-bank besar seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI, BTN, dan Bank BJB.
Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret yang tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengakses KPR, tetapi juga tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit. Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang layak dan terjangkau.