Tragedi Kecelakaan Kerja di Karawang: Pekerja Pabrik Meninggal Dunia Usai Operasi Jari, Keluarga Pertanyakan Penanganan Medis

Kematian Kintan Juniasari, seorang pekerja pabrik di Karawang, Jawa Barat, setelah menjalani operasi akibat kecelakaan kerja, memicu pertanyaan serius dari pihak keluarga terkait penanganan medis yang diterimanya. Kintan, yang bekerja di PT Changsin Indonesia (CSI), mengalami insiden saat bekerja pada Sabtu (19/4/2025), di mana jarinya terluka akibat mesin pres.

Engkus, kakak almarhumah, mengungkapkan kronologi kejadian yang berujung pada operasi dan kemudian kematian Kintan. Setelah kecelakaan, Kintan dilarikan ke Rumah Sakit Fikri Medika Karawang. Setibanya di IGD, tim medis segera melakukan tindakan, termasuk mengganti perban dan memberikan infus. Engkus sempat berkomunikasi dengan adiknya dan memastikan bahwa Kintan tidak memiliki riwayat penyakit apapun. Luka pada jari Kintan juga tidak separah yang dibayangkan, hanya luka kecil akibat terkena mesin pres.

Namun, kejanggalan mulai dirasakan ketika perawat menginformasikan bahwa Kintan harus berpuasa sebelum menjalani operasi, padahal sebelumnya tidak ada pemberitahuan serupa. Setelah dipindahkan ke ruang rawat inap, Kintan kemudian dibawa ke ruang operasi pada sore hari. Operasi berlangsung cukup lama, dan Engkus sempat pulang sebelum akhirnya menerima kabar bahwa kondisi adiknya kritis dan dirawat di ICU. Keheranan Engkus memuncak, mengingat luka pada jari adiknya tidak separah itu hingga memerlukan perawatan intensif.

Di ruang ICU, Engkus mendapati adiknya dalam kondisi tak berdaya. Ia mempertanyakan kepada dokter mengenai penyebab kondisi Kintan, mengingat operasi yang dilakukan hanya pada jari. Dokter menjelaskan bahwa operasi dilakukan dengan bius total karena penanganan yang sulit. Engkus juga memastikan kondisi adiknya sebelum operasi dalam keadaan sehat dan normal.

Paman korban, Suhendar, juga menyoroti adanya kejanggalan dalam penanganan medis terhadap keponakannya dan menuntut itikad baik dari pihak rumah sakit. Pihak keluarga berharap mendapatkan keadilan dari pemerintah dan pihak-pihak terkait.

Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Endang Suryadi, menyatakan bahwa pihaknya sedang menelusuri penyebab kematian Kintan untuk mengetahui apakah ada kelalaian dan pihak mana yang bertanggung jawab. Endang juga menjelaskan bahwa setiap tindakan medis memiliki konsekuensi, termasuk kemungkinan kejadian di luar perhitungan atau risiko komplikasi. Terkait penggunaan bius total, Endang berpendapat bahwa dokter mungkin mengambil kesimpulan bahwa opsi tersebut lebih aman.

Manajemen PT CSI menyatakan tengah melakukan investigasi internal secara ketat terkait insiden yang dialami Kintan. Investigasi juga melibatkan pihak berwenang, termasuk Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker), untuk memeriksa mesin produksi dan aspek K3 perusahaan. Investigasi ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Menurut Manajer Departemen Health Savety and Environment CSI, Jung Hyun, perusahaan juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Pihak perusahaan menyatakan duka cita mendalam atas insiden ini dan berjanji memberikan seluruh hak korban, termasuk layanan BPJS serta dukungan moril dan materil. Perusahaan juga akan melakukan pemeriksaan seluruh mesin, menambah alat penunjang untuk meminimalisir risiko kecelakaan kerja, hingga melakukan refresh training kepada seluruh karyawan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Cellica Nurrachadiana, telah mendatangi PT CSI dan rumah sakit tempat Kintan dirawat. Setelah meminta klarifikasi dari manajemen perusahaan, Cellica memperoleh keterangan bahwa prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) telah dijalankan sesuai SOP perusahaan. Pihak perusahaan juga akan menyerahkan klaim jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, pesangon, uang duka, dan biaya pengobatan kepada ahli waris almarhumah.

Dari hasil peninjauan ke rumah sakit, Cellica mendapat keterangan bahwa semua tindakan medis telah sesuai dengan protokol standar pelayanan. Meskipun demikian, Cellica mendorong peningkatan pengawasan internal terhadap prosedur medis berisiko dan edukasi menyeluruh kepada pasien dan keluarga, terutama pada kasus berat, sebelum dan sesudah operasi. Ia juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang untuk proaktif membina dan mengawasi pelaksanaan SOP di seluruh fasilitas kesehatan, serta pemerintah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan perlindungan pasien berjalan tanpa hambatan.