Dua Tersangka Pembunuhan Pengemudi Taksi Online di PIK 2 Terungkap, Akun Pinjaman Jadi Modus Operandi

Kasus pembunuhan seorang pengemudi taksi online dengan inisial MR (35) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, memasuki babak baru dengan terungkapnya modus operandi yang digunakan oleh dua pelaku. Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan IT alias Jefri dan NH alias Dayat atas dugaan kuat terlibat dalam aksi keji tersebut. Korban ditemukan tewas di pinggir Jalan Asia Afrika, PIK 2.

Penelusuran pihak kepolisian mengungkap bahwa kedua pelaku menggunakan akun milik seorang satpam yang bertugas di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan taksi online korban. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa pelaku meminjam ponsel saksi yang berprofesi sebagai sekuriti untuk memesan kendaraan melalui aplikasi penyedia layanan transportasi online.

Para pelaku kemudian meminta diantarkan menuju Cluster California PIK 2, yang terletak di Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Namun, niat jahat telah direncanakan. Di tengah perjalanan, tepatnya di pinggir Jalan Asia Afrika PIK 2, korban dieksekusi. Polisi telah berkoordinasi dengan pihak operator aplikasi taksi online untuk memastikan bahwa MR merupakan pengemudi yang dipesan oleh kedua pelaku.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam bagasi mobil. Mereka lalu membawa jasad tersebut dan membuangnya ke Kali Baru yang berada di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Selain menghilangkan nyawa korban, kedua pelaku juga merampas mobil taksi online milik korban.

Usai melakukan pembunuhan dan perampasan, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membersihkan mobil korban di sebuah komplek pergudangan di wilayah Benda, Kota Tangerang. Tidak hanya itu, mereka juga membuang barang bukti berupa pisau dan tali tambang yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Motif perampasan diduga kuat menjadi latar belakang pembunuhan ini, di mana pelaku berencana menjual mobil hasil kejahatan tersebut. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.