PDIP Evaluasi Strategi Pemilu di Jawa Tengah Pasca-Pilpres 2024: DPP Cabut Aturan Pemenangan

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengambil langkah tegas dengan mencabut peraturan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Tengah terkait strategi pemenangan Pemilu. Keputusan ini diambil sebagai respons atas hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dinilai kurang memuaskan di wilayah tersebut. Instruksi pencabutan ini tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan DPP PDIP.

Surat instruksi dengan nomor 7347/IN/DPP/IV/2025, bertanggal 16 April 2025, menjadi dasar pencabutan aturan tersebut. Surat ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Ganjar Pranowo, salah satu tokoh DPP PDIP, membenarkan perihal surat tersebut. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat DPP PDIP sebelumnya, nomor 5240/IN/DPP/VI/2023 tertanggal 14 Juni 2023, mengenai persetujuan rancangan peraturan DPD PDIP Jawa Tengah tentang pemenangan Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2024. Peraturan tersebut berisi strategi dan kebijakan pemenangan elektoral terpimpin berbasis gotong royong yang bertumpu pada mesin partai.

Dalam surat instruksi terbaru, DPP PDIP menyatakan bahwa telah terjadi dinamika politik yang tidak sesuai harapan selama pelaksanaan Pemilu 2024 di Jawa Tengah. Akibatnya, strategi pemenangan pemilu yang sebelumnya ditetapkan tidak berjalan efektif. DPP Partai mencermati dan mengevaluasi penerapan peraturan DPD PDIP Jawa Tengah terhadap pelaksanaan pemenangan Pemilu 2024 di seluruh tingkatan tidak memberikan hasil yang signifikan. Bahkan, hasil Pilpres 2024 di Jawa Tengah mengalami kekalahan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan.

Berikut adalah poin-poin yang menjadi dasar pencabutan strategi pemenangan:

  • Dinamika politik yang tidak sesuai harapan pada Pemilu 2024 di Jawa Tengah.
  • Implementasi kebijakan pemenangan elektoral terpimpin berbasis gotong royong tidak berjalan efektif.
  • Evaluasi terhadap strategi DPD PDIP Jateng menunjukkan hasil yang tidak signifikan.
  • Kekalahan calon presiden yang diusung PDIP pada Pilpres 2024 di Jawa Tengah.

Dengan pencabutan ini, peraturan DPD PDIP Jawa Tengah mengenai strategi pemenangan Pemilu dinyatakan tidak berlaku lagi. DPP PDIP akan melakukan evaluasi menyeluruh demi kepentingan strategis partai ke depan.

Politikus PDIP, Guntur Romli, turut memberikan pernyataan terkait surat ini. Ia menjelaskan bahwa meskipun Hasto Kristiyanto sedang berada di rutan KPK, yang bersangkutan tetap menjalankan tugasnya sebagai Sekjen dan menandatangani surat-surat penting partai.