Ketua Ormas Keagamaan di Asahan Terseret Kasus Dugaan Perzinaan dan Penyebaran Foto Tidak Senonoh

Kepolisian Resor Asahan, Sumatera Utara, tengah menyelidiki laporan dugaan perzinaan yang menyeret seorang ketua organisasi keagamaan berinisial HSP. Selain dugaan perzinaan, HSP juga dituduh mengirimkan foto tidak senonoh kepada seorang wanita berinisial DA, yang merupakan istri dari seorang anggota TNI.

Kasus ini bermula dari laporan H, suami DA yang berprofesi sebagai anggota TNI. H melaporkan istrinya dan HSP atas dasar kecurigaan adanya hubungan terlarang di antara keduanya. Kecurigaan ini diperkuat dengan temuan H berupa foto tidak senonoh yang diduga dikirimkan HSP kepada DA melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Asahan, HSP membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. DA, yang juga turut diperiksa, memberikan pernyataan serupa. Kendati demikian, polisi menyatakan akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menjelaskan bahwa penyidik masih berupaya untuk mengumpulkan informasi yang lengkap dan akurat terkait kasus ini. Ghulam juga membenarkan bahwa terlapor HSP adalah ketua dari sebuah organisasi keagamaan di Kabupaten Asahan.

Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, mengingat pentingnya menjaga kerahasiaan dan menghindari spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum. Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru membuat kesimpulan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.