Kasus Dugaan Korupsi BJB: KPK Sita Mobil Milik Ridwan Kamil Selain Moge
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank BJB. Selain menyita sebuah motor gede (moge) merek Royal Enfield, KPK juga menyita satu unit mobil milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi penyitaan mobil tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/4/2025). "Selain Royal Enfield, ada satu unit kendaraan roda empat yang disita dari saudara RK," ujarnya.
Detail mengenai jenis mobil yang disita belum diungkapkan oleh KPK. Tessa menjelaskan bahwa mobil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) karena masih dalam proses perbaikan di sebuah bengkel.
"Kendaraan ini belum bisa digeser ke Rupbasan karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel mobil. Saya kurang paham jenisnya," jelas Tessa.
Moge milik Ridwan Kamil yang telah disita sebelumnya telah dipindahkan ke Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta Timur, sejak Kamis (24/4/2025). Motor berwarna hitam dengan tulisan 'Royal Enfield' berwarna kuning pada tangki bensin itu diparkir bersama barang sitaan lain dari berbagai kasus korupsi yang ditangani KPK.
Sebelumnya, moge tersebut disita dari kediaman Ridwan Kamil di Bandung pada Maret 2025, saat KPK melakukan penggeledahan.
KPK mengungkapkan bahwa moge yang disita tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil.
"Motor yang saat ini berada di Rupbasan Cawang itu tidak masuk dalam LHKPN saudara RK, belum atau tidak masuk. Untuk pelaporan tahun 2023, tidak ada tercantum kendaraan yang saat ini sudah dititipkan di Rupbasan Cawang," kata Tessa.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa surat kepemilikan moge tersebut atas nama orang lain, bukan atas nama Ridwan Kamil. Namun, identitas pemilik kendaraan tersebut belum diungkapkan.
"Atas nama orang lain, bukan atas nama RK. Belum bisa dibuka saat ini, yang jelas bukan atas nama saudara RK," jelasnya.
Berdasarkan penelusuran pada situs e-LHKPN, Ridwan Kamil melaporkan kepemilikan motor Royal Enfield Classic 500 tahun 2017 berwarna Battle Green. Sementara itu, moge Royal Enfield yang disita KPK berwarna hitam dengan corak kuning.
Rincian Barang Sitaan
- Satu unit motor gede (moge) Royal Enfield
- Satu unit mobil (jenis belum diumumkan)
Catatan:
- Moge tidak tercantum dalam LHKPN Ridwan Kamil.
- Surat kepemilikan moge atas nama orang lain.
- Mobil masih dalam perbaikan di bengkel.