Kaesang Tegaskan Penggantian Gibran Inkonstitusional: Hormati Pilihan Rakyat

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menanggapi desakan sejumlah purnawirawan TNI terkait penggantian Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Penegasan ini disampaikan Kaesang usai bertemu dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada Jumat (25/4/2025).

Kaesang secara tegas menyatakan bahwa tuntutan penggantian Gibran adalah tindakan yang bertentangan dengan konstitusi. Ia menekankan bahwa Gibran telah dipilih secara demokratis oleh rakyat Indonesia melalui pemilihan umum yang sah dan konstitusional.

"Secara konstitusi, presiden dan wakil presiden kan sudah dipilih secara langsung oleh masyarakat," ujar Kaesang, mengingatkan bahwa proses pemilihan telah mengikuti semua aturan dan mekanisme yang berlaku.

Ia menambahkan, sebagai wakil presiden terpilih, Gibran memiliki amanah dan tanggung jawab untuk menjalankan harapan-harapan masyarakat. Oleh karena itu, segala upaya untuk mengganti Gibran haruslah sesuai dengan koridor hukum dan konstitusi yang berlaku.

Pernyataan Kaesang ini merupakan respons terhadap aksi sejumlah purnawirawan TNI yang tergabung dalam sebuah forum. Forum tersebut menyuarakan aspirasi untuk mengganti Gibran dengan alasan adanya dugaan pelanggaran hukum terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu lalu.

Salah satu tokoh yang tergabung dalam forum tersebut adalah mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Try Sutrisno. Mereka berpendapat bahwa putusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, sehingga membuka peluang untuk melakukan pergantian wakil presiden melalui mekanisme Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Namun, Kaesang menegaskan kembali bahwa PSI sebagai partai pengusung Prabowo-Gibran akan terus berpegang pada konstitusi dan menghormati pilihan rakyat. Ia berharap semua pihak dapat menerima hasil Pemilu dan bersama-sama membangun bangsa sesuai dengan amanah yang telah diberikan.

Berikut poin-poin penting yang disampaikan Kaesang:

  • Penegasan Konstitusional: Pemilihan presiden dan wakil presiden telah sesuai dengan konstitusi.
  • Mandat Rakyat: Gibran memiliki mandat untuk melaksanakan harapan masyarakat.
  • Harapan PSI: Semua pihak menghormati konstitusi dan hasil pemilu.