Dukun di Mojokerto Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak-Anak, Motif Terungkap

Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang dukun bernama Elyas Yasak alias Pakde (50) di Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, Jawa Timur, memasuki babak baru. Kepolisian Resor Mojokerto Kota tengah mendalami motif pelaku yang diduga telah melakukan tindakan bejat terhadap sejumlah anak di bawah umur.

Terungkap bahwa hingga saat ini, sudah ada tiga korban yang melaporkan Elyas ke pihak berwajib atas dugaan tindak pidana pencabulan. Ironisnya, pelaku diduga melakukan aksinya berulang kali karena terdorong oleh nafsu saat melihat anak-anak.

"Motifnya memang yang bersangkutan ingin melakukan persetubuhan, karena nafsu melihat anak-anak," ungkap KBO Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Yuda Julianto, kepada awak media.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pihak kepolisian belum menemukan indikasi bahwa persetubuhan yang dilakukan oleh Elyas berkaitan dengan ritual tertentu. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan mengajak korban untuk berdoa secara privat di dalam kamar.

"Sejauh ini tidak ada (persetubuhan untuk syarat ritual)," tegas Iptu Yuda.

Guna mendalami kondisi kejiwaan pelaku, pihak kepolisian berencana untuk melakukan pemeriksaan psikologis terhadap Elyas. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah pelaku mengidap pedofilia.

"Nanti kami lanjutkan ke pemeriksaan psikologi," imbuhnya.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah seorang ibu berinisial NS (29) melaporkan Elyas ke Polres Mojokerto Kota pada Rabu (16/4). Respon cepat dari pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku beberapa jam setelah laporan diterima. Saat penangkapan, Elyas diketahui sedang berada di rumah korban.

Saat ini, Elyas telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) junto Pasal 76D dan pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti pelaku cukup berat, mengingat kejahatan yang dilakukannya termasuk dalam kategori kejahatan terhadap anak.

Berdasarkan informasi yang beredar, jumlah korban dari kebejatan Pakde diduga mencapai delapan orang, yang semuanya merupakan tetangga pelaku. Dari jumlah tersebut, lima korban kini telah dewasa dan menikah. Satu korban saat ini masih berusia anak-anak. Sedangkan dua korban lainnya diduga merupakan perempuan dewasa yang disetubuhi Elyas saat meminta didoakan.

Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan motif yang lebih mendalam dari pelaku. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan yang melibatkan anak-anak.