TNI Bongkar Sindikat Penipuan Online di Sidrap, Puluhan Pelaku Diringkus
Aparat TNI dari Kodam XIV Hasanuddin berhasil mengungkap dan membongkar jaringan penipuan daring (online) yang beroperasi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Dalam operasi tersebut, sedikitnya 40 orang yang diduga terlibat dalam praktik penipuan yang dikenal dengan istilah 'passobis' berhasil diamankan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan dan informasi intelijen yang mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan yang merugikan masyarakat. Modus operandi sindikat ini terbilang beragam, mulai dari penipuan dengan menyamar sebagai anggota TNI, penipuan jual beli online, hingga investasi bodong. Para pelaku tak segan mencatut nama pejabat Kodam untuk meyakinkan para korbannya.
Letkol Arm Gatot Awan Febrianto, Kapendam XIV/Hasanuddin, mengungkapkan bahwa sindikat ini mampu meraup keuntungan fantastis setiap bulannya. "Estimasi penghasilan yang mereka peroleh berkisar antara Rp 70 juta hingga Rp 150 juta per bulan. Mereka mendapatkan upah 10 persen dari pendapatan yang didapatkan dari 20 sampai 30 korban setiap bulannya," jelasnya kepada awak media, Jumat (25/4/2025).
Lebih lanjut, Gatot menjelaskan bahwa para pelaku tergabung dalam sebuah kelompok yang menamakan diri 'Putra 99' yang dipimpin oleh seorang pria berinisial HK. Saat penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya, di antaranya:
- 144 unit telepon seluler
- 8 unit laptop
- 4 senjata tajam
- 1 alat cetak resi
- 1 HT (Handy Talky)
- 1 jam tangan
- 2 kunci sepeda motor
- 10 kartu perdana
Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut. Dirintel Polda Sulsel, Kombes Hajat Mabrur, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti kasus ini dan akan berkoordinasi dengan Kodam Hasanuddin untuk proses penyerahan tersangka.
"Kodam sampaikan 1x24 jam sebelum 1x24 jam akan diserahkan gitu. (Tetapi) Belum tahu kemana apakah ke Polda atau kemana kita belum tahu," tuturnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat keamanan karena meresahkan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi TNI. Pihak Kodam XIV Hasanuddin mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan anggota TNI atau memanfaatkan platform online.