Kaesang Pangarep Bertemu Eri Cahyadi, Isu Penahanan Ijazah Jadi Sorotan
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menanyakan langsung perihal isu penahanan ijazah yang belakangan ini menjadi perhatian publik di Surabaya.
Pertemuan antara Eri Cahyadi dan Kaesang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam, Kecamatan Genteng, pada hari Jumat (25/4/2025). Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas berbagai hal mengenai kondisi Kota Surabaya. Eri Cahyadi menjelaskan bahwa Kaesang secara khusus menanyakan perkembangan kasus penahanan ijazah.
"Kita membahas ya bagaimana kondisi Surabaya. Tadi Mas Ketum (Kaesang) tanya, yak opo kabare (bagaimana kabarnya kasus tahan ijazah) ijazah," ujar Eri Cahyadi kepada awak media usai pertemuan.
Eri Cahyadi menambahkan bahwa isu penahanan ijazah ini ternyata telah sampai ke telinga publik di Jakarta. Kaesang, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan harapannya agar Kota Surabaya dapat terus berkembang menjadi lebih baik.
"Ya sampai itu keinget ijazah, ijazah itu sampai viral ke Jakarta. Itu yang kita bicarakan karena Mas Ketum menanyakan soal ijazah. Beliau berharap Surabaya terus semakin bagus," imbuhnya.
Kaesang Pangarep sendiri membenarkan adanya perbincangan mengenai isu penahanan ijazah tersebut. Ia meyakini bahwa Eri Cahyadi mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh para karyawan yang bersangkutan.
"Ya itu kan semua sudah ditangani oleh Pak Wali (Eri), ya biar semua ditangani Beliau. Insya Allah beres," kata Kaesang.
Sebagai informasi tambahan, sebelumnya diberitakan bahwa 44 mantan karyawan UD Sentoso Seal telah melaporkan tiga akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi lowongan kerja palsu dan melakukan tindak pidana penipuan. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/542/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Adapun akun-akun yang dilaporkan tersebut adalah @DianaJanHwa (Facebook), @loker_surabaya (Instagram), dan Kita Lulus PT Winnar Internusa. Kuasa hukum korban, Edi Kuncoro Prayitno, mengungkapkan bahwa salah satu syarat penting dalam lowongan kerja tersebut adalah penyerahan dan penahanan ijazah asli.
"Loker itu menentukan syarat penting tentang penyerahan dan penahanan ijazah asli," kata Edi Kuncoro Prayitno di Mapolda Jatim, Selasa (22/4/2025).
Kunjungan Kaesang ke Surabaya dan perbincangannya dengan Eri Cahyadi terkait isu penahanan ijazah ini menunjukkan perhatian serius terhadap permasalahan yang dialami oleh masyarakat Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan dari para mantan karyawan UD Sentoso Seal dan menindak tegas pelaku penipuan lowongan kerja.