Langkah Akhir IPhone 16 Series Menuju Pasar Indonesia: Sertifikasi Postel Jadi Kunci
Langkah Akhir IPhone 16 Series Menuju Pasar Indonesia: Sertifikasi Postel Jadi Kunci
Setelah melewati proses yang panjang dan penuh dinamika, kehadiran iPhone 16 series di pasar Indonesia kini berada di ujung tanduk. Kelima model iPhone 16, yaitu iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro Max, dan iPhone 16e, telah berhasil memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan persentase 40 persen masing-masing. Hal ini menandai keberhasilan Apple dalam memenuhi komitmen investasinya di Indonesia senilai 160 juta dolar AS (sekitar Rp 2,6 triliun) melalui skema investasi inovasi (Skema 3) yang dipilih perusahaan tersebut. Investasi ini mencakup periode 2025-2028 dan merupakan bagian dari kesepakatan yang dicapai antara Apple dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada akhir Februari 2025. Kesepakatan ini mengakhiri polemik larangan penjualan iPhone 16 series di Indonesia yang sempat diberlakukan pada Oktober 2024 karena belum terpenuhinya komitmen investasi.
Namun, perjalanan iPhone 16 series menuju rak-rak toko di Indonesia belum sepenuhnya berakhir. Satu persyaratan penting masih harus dipenuhi, yaitu sertifikasi Pos dan Telekomunikasi (Postel) dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Meskipun Apple telah mengajukan sertifikasi Online Single Submission (OSS) dan prosesnya tengah berjalan, sertifikasi Postel belum terlihat di laman resmi hingga saat ini. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa proses sertifikasi tersebut mengikuti prinsip first come first serve dan diperkirakan selesai paling lambat pada 19 Maret 2025. Direktur Layanan Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Dwi Handoko, memastikan bahwa setelah sertifikasi Postel ini terpenuhi, tidak ada lagi hambatan regulasi dari Kementerian Komdigi yang menghambat penjualan iPhone 16 series di Indonesia. Dengan kata lain, sertifikasi Postel ini merupakan kunci terakhir yang membuka jalan bagi pemasaran resmi iPhone 16 series di Indonesia.
Proses menuju sertifikasi TKDN sendiri telah dijalani Apple dengan sejumlah tantangan. Setelah beberapa kali penawaran investasi ditolak karena dianggap tidak sesuai, akhirnya proposal investasi senilai 160 juta dolar AS untuk periode 2025-2028 diterima oleh Kemenperin. Kesepakatan ini mencakup pula MoU komitmen investasi Apple untuk periode 2023-2029, yang meliputi pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute, Apple Professional Developer Academy, dan keberlanjutan Apple Academy. Apple juga berkomitmen mendirikan R&D Center di Indonesia, yang akan menjadi yang kedua di luar Amerika Serikat setelah Brasil, serta melibatkan 15 perguruan tinggi ternama di Indonesia. Selain itu, Apple juga telah melunasi tunggakan kewajiban investasi periode 2020-2023 dan sebagai bentuk sanksi atas keterlambatan tersebut, Apple setuju membangun pabrik AirTag di Batam melalui mitra manufakturnya, ICT Luxshare, dengan investasi sebesar 150 juta dolar AS. Apple juga berkomitmen untuk menggunakan produsen lokal, Long Harmony di Bandung, untuk memproduksi kain mesh AirPod Max, sehingga turut berkontribusi pada Global Value Chain (GVC) Apple.
Kesimpulannya, meskipun telah berhasil melewati rintangan yang signifikan dalam memenuhi persyaratan TKDN, iPhone 16 series masih menunggu satu langkah terakhir, yaitu memperoleh sertifikasi Postel. Perolehan sertifikasi ini akan menentukan kapan tepatnya konsumen Indonesia dapat secara resmi memiliki perangkat terbaru dari Apple ini. Proses ini bukan hanya sekadar sertifikasi, tetapi juga menjadi cerminan dari komitmen Apple dalam berinvestasi dan berkontribusi pada perekonomian digital Indonesia.