Aparat Kepolisian Amankan Seorang Tersangka Pencurian Pelat Besi Penyangga Tol Dekat JIS, Dua Lainnya Diburu

Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pria berinisial SW (43) yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian pelat besi di kolong jalan tol yang berlokasi dekat dengan Jakarta International Stadium (JIS), tepatnya di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara dan Reskrim Polsek Tanjung Priok.

"Kami telah berhasil mengamankan satu pelaku utama terkait kasus pencurian pelat besi," ungkap Kepala Satreskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, kepada awak media, Jumat (25/4/2025) malam. SW diamankan di wilayah Tanjung Priok pada hari Rabu (23/4/2025).

Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan SW dalam menjalankan aksinya, antara lain dua buah palu dan sebuah pahat. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa SW tidak beraksi seorang diri, melainkan bersama dua orang lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Identitas kedua pelaku yang buron tersebut telah dikantongi oleh petugas dan upaya pengejaran terus dilakukan secara intensif.

"Kami juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan penadah barang curian," imbuh Beny.

Penangkapan SW dilakukan menyusul adanya laporan dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), perusahaan pengelola jalan tol tersebut, pada hari Rabu (23/4/2025).

Sebelumnya dilaporkan, sekitar 400 lembar pelat besi yang berfungsi sebagai pelapis beton pada kolong tol di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, telah raib dicuri. Kehilangan pelat besi ini pertama kali disadari oleh petugas keamanan setempat.

Menurut Muin, salah seorang warga sekitar, hilangnya pelat besi tersebut telah terjadi secara bertahap sejak tahun 2016. "Pelat-pelat besi itu hilang satu demi satu sejak beberapa tahun lalu," ujarnya.

Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah dan berpotensi membahayakan konstruksi jalan tol. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta membantu memberikan informasi yang dapat membantu mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku yang masih buron.