Inspeksi Mendadak di Aceh: MPU Temukan Produk Diduga Mengandung Babi Disimpan di Gudang Supermarket
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait temuan produk pangan olahan yang terindikasi mengandung unsur babi. Melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM), MPU Aceh menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan modern di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar pada hari Jumat, 25 April 2025.
Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap pengumuman dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait adanya produk yang terdeteksi mengandung unsur yang diharamkan bagi umat Muslim. Ketua LPPOM MPU Aceh, Deni Candra, menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh produk bermasalah telah ditarik dari peredaran dan tidak lagi terpajang di rak-rak penjualan.
"Kami ingin memastikan tidak ada lagi produk-produk yang dilarang beredar di pasaran, terutama yang berpotensi dikonsumsi oleh masyarakat Aceh, termasuk anak-anak," tegas Deni Candra.
Tim gabungan yang diterjunkan menyisir beberapa lokasi strategis, termasuk supermarket terkemuka di pusat Kota Banda Aceh. Meskipun produk yang dimaksud tidak ditemukan di area penjualan, pengelola supermarket mengakui bahwa produk tersebut telah ditarik dan disimpan di gudang penyimpanan.
Hasil dari inspeksi ini akan dianalisis lebih lanjut oleh LPPOM MPU Aceh untuk memastikan keamanan produk secara menyeluruh. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BPOM dan BPJPH untuk mengonfirmasi status produk-produk yang dicurigai, terutama yang diproduksi oleh pabrik yang sama dengan produk bersertifikasi halal, namun memiliki varian yang berbeda.
Deni Candra juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kios-kios yang berada di sekitar lingkungan sekolah, mengingat anak-anak sekolah merupakan konsumen potensial dari produk-produk tersebut.
Berikut poin penting yang perlu diperhatikan:
- Koordinasi Lintas Sektor: Deni Candra menekankan perlunya sinergi antara berbagai pihak, termasuk Satpol PP/WH, Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui Bidang Perlindungan Konsumen, kepolisian, dan LPPOM MPU Aceh dalam pengawasan produk yang beredar di pasaran.
- Fokus Pengawasan: Inspeksi tidak hanya menyasar supermarket besar, tetapi juga kios-kios kecil, terutama yang berdekatan dengan sekolah.
- Verifikasi Produk: LPPOM MPU Aceh akan melakukan verifikasi mendalam terhadap produk-produk yang dicurigai, termasuk mengonfirmasi statusnya kepada BPOM dan BPJPH.
- Tindak Lanjut: Hasil inspeksi akan dianalisis untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penarikan produk dari peredaran atau tindakan hukum lainnya.
MPU Aceh mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih produk makanan dan minuman, serta selalu memperhatikan label halal yang tertera pada kemasan. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan.