Sanel Tour & Travel Pekanbaru Klarifikasi Isu Penahanan Ijazah Eks Karyawan
Polemik dugaan penahanan ijazah yang melibatkan puluhan mantan karyawan di Pekanbaru memasuki babak baru. Sanel Tour & Travel, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata, membantah keras tuduhan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Tommy Freddy Simanungkalit, pihak Sanel menegaskan bahwa perusahaan mereka tidak terkait dengan permasalahan tersebut.
Menurut Tommy, sejumlah individu yang mengaku sebagai mantan karyawan dan mengklaim ijazahnya ditahan, sebenarnya bukan merupakan bagian dari Sanel Tour & Travel. Mereka adalah karyawan dari perusahaan ekspedisi Lion Parcel. Tommy menjelaskan bahwa Sanel dan Lion Parcel merupakan entitas bisnis yang berbeda dengan manajemen yang terpisah.
Tommy menerangkan bahwa pemilik Sanel, Santi, memiliki hubungan baik dengan pemilik Lion Parcel. Dalam proses rekrutmen karyawan, Lion Parcel sempat meminjam kantor Sanel sebagai lokasi wawancara. Namun, hal ini tidak serta merta menjadikan karyawan Lion Parcel sebagai bagian dari Sanel Tour & Travel. Tidak ada perjanjian kerja sama atau hubungan kerja formal antara Sanel dan perusahaan ekspedisi tersebut.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah salah seorang mantan karyawan melapor ke DPRD Pekanbaru. Laporan tersebut kemudian menarik perhatian Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, yang melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perusahaan. Namun, sayangnya, saat kunjungan Wamenaker, tidak ada perwakilan dari pihak perusahaan yang bersedia menemui beliau dan rombongan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.
Setelah kunjungan Wamenaker berakhir, barulah perwakilan perusahaan bersedia bertemu dengan Kepala Disnakertrans Riau dan anggota dewan. Informasi awal menyebutkan bahwa ada 12 orang mantan karyawan yang melaporkan ijazah mereka ditahan. Namun, data terbaru menunjukkan bahwa jumlah korban yang mengaku mengalami penahanan ijazah telah meningkat menjadi 50 orang. Berikut poin-poin penting dalam klarifikasi dari pihak Sanel:
- Sanel Tour & Travel membantah melakukan penahanan ijazah.
- Para pelapor bukan karyawan Sanel, melainkan karyawan Lion Parcel.
- Sanel dan Lion Parcel adalah dua perusahaan yang berbeda.
- Kantor Sanel sempat dipinjam Lion Parcel untuk proses rekrutmen.
Kasus ini masih terus bergulir dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.