Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang Jatuhkan Sanksi Skorsing Terhadap Mahasiswa Terlibat Kekerasan

Kasus kekerasan yang melibatkan mahasiswa Politeknik Kelautan dan Perikanan (Politeknik KP) Kupang memasuki babak baru. Pihak kampus telah mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi skorsing terhadap dua mahasiswa yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap juniornya.

Direktur Politeknik KP Kupang, Muhamad Ali Ulat, mengonfirmasi bahwa keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pertimbangan, termasuk proses mediasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. "Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif bagi seluruh mahasiswa," ujarnya.

Insiden penganiayaan ini dilaporkan terjadi pada hari Rabu, 23 April 2025, dan melibatkan dua mahasiswa senior yang menggunakan pipa paralon dan selang shower sebagai alat untuk melakukan kekerasan. Korban, Junel Sandro Sinlae (19), langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kupang Barat.

Iptu Syamsudin Noor, Kepala Polsek Kupang Barat, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. "Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Meski kasus ini juga ditangani oleh pihak kepolisian, Politeknik KP Kupang tetap mengambil langkah internal untuk memberikan sanksi kepada pelaku. Direktur Ali menjelaskan bahwa sanksi skorsing dipilih dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk latar belakang ekonomi keluarga mahasiswa yang bersangkutan. Sebagian besar orang tua mahasiswa di Politeknik KP Kupang berprofesi sebagai nelayan, dan pihak kampus menyadari bahwa pengeluaran dari kampus dapat berdampak besar pada kondisi keuangan keluarga mereka.

"Kami memahami bahwa mengeluarkan mahasiswa dari kampus bukanlah solusi terbaik, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Oleh karena itu, kami memilih sanksi skorsing sebagai bentuk pembinaan dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri," jelas Ali.

Namun, pihak kampus juga membuka diri terhadap permintaan dari keluarga korban. Jika keluarga korban menginginkan agar kedua mahasiswa tersebut dikeluarkan dari kampus, Politeknik KP Kupang akan mempertimbangkan permintaan tersebut.

Sebagai bagian dari upaya penyelesaian masalah, Politeknik KP Kupang telah memanggil orang tua kedua mahasiswa yang terlibat untuk bertemu dengan keluarga korban. Pertemuan ini bertujuan untuk memfasilitasi mediasi dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

Direktur Ali juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini dan mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan. Ia juga telah melaporkan kejadian ini kepada pimpinannya di Jakarta untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

"Kami menyadari bahwa pengawasan yang kami lakukan belum sepenuhnya efektif, dan kami akan terus berupaya untuk meningkatkan sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkasnya.