Warga Koja Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Diringkus

Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Plumpang Semper, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, berhasil digagalkan berkat kesigapan seorang tenaga pemasaran bahan bangunan dan warga sekitar. Dua pelaku, yang kemudian diketahui berinisial SH (32) dan AH (32), kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat (19/4/2024) ketika JF, korban sekaligus tenaga pemasaran tersebut, baru saja memarkirkan kendaraannya di depan sebuah toko. Ia hendak menawarkan produk bahan bangunan yang menjadi pekerjaannya sehari-hari. Tanpa disangka, kehadiran JF di lokasi tersebut justru menjadi target operasi kedua pelaku.

Kronologi kejadian bermula saat JF mendengar suara benda terjatuh yang ternyata adalah helm miliknya. Merasa penasaran, ia menoleh ke arah suara tersebut dan mendapati dua orang asing sedang berusaha membawa kabur sepeda motornya. Spontan, JF berteriak meminta pertolongan, sontak mengundang perhatian warga sekitar yang langsung bereaksi.

Tak gentar, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Namun, upaya mereka sia-sia. JF bersama warga sekitar bahu membahu mengejar kedua pelaku hingga akhirnya berhasil meringkus mereka tidak jauh dari lokasi kejadian. Amarah warga sempat memuncak, namun situasi berhasil diredam sebelum terjadi tindakan main hakim sendiri.

Petugas dari Polsek Koja yang tiba di lokasi segera mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti. Menurut keterangan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Koja, AKP Alex Chandra, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain kunci letter T, mata kunci yang diduga digunakan untuk merusak kunci kontak motor, serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Kami menerima dua pelaku yang diamankan oleh warga dan langsung kita proses," kata AKP Alex Chandra.

Saat ini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Koja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku lain dalam aksi curanmor di wilayah Koja dan sekitarnya.

Barang bukti yang diamankan:

  • Kunci letter T
  • Mata kunci
  • Satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku