Pemprov DKI Jakarta Gunakan Dana Zakat untuk Bebaskan Ratusan Ijazah Siswa yang Tertahan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah signifikan dalam membantu siswa-siswa yang kurang mampu dengan menebus ijazah mereka yang tertahan di sekolah. Sebanyak 117 ijazah berhasil dibebaskan melalui program yang didanai dari dana zakat yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi DKI Jakarta.
Juru Bicara Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan tahap pertama dari program pemutihan ijazah. Dari total 117 ijazah yang ditebus, rinciannya adalah:
- 1 ijazah Sekolah Dasar (SD)
- 22 ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- 11 ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)
- 82 ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- 1 ijazah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
"Telah dilaksanakan kegiatan penyerahan bantuan pendidikan penebusan ijazah tahap I kepada sebanyak 117 penerima bantuan," ujar Chico, dalam keterangan resminya, Jumat (25/4/2025).
Acara penyerahan bantuan berlangsung di Gedung Dinas Pendidikan Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan. Total dana yang dialokasikan Pemprov DKI Jakarta untuk menebus 117 ijazah tersebut mencapai Rp 596 juta.
"Bantuan dengan nilai Rp 596.422.200 yang dilaksanakan di Auditorium Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan," lanjutnya.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memanfaatkan dana zakat dari Baznas Provinsi DKI Jakarta untuk merealisasikan program ini. Kehadiran perwakilan Baznas Bazis Jakarta dan Koordinator Baznas Bazis Tingkat Kota di Jakarta, serta para kepala sekolah dan penerima manfaat, semakin menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan.
Pada masa kampanye Pilkada Jakarta 2024 lalu, Pramono Anung sempat menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang UMKM sebagai landasan hukum potensial untuk membebaskan ijazah siswa yang tertahan karena masalah biaya.
"Bisa, wong PP-nya bisa untuk UMKM kenapa untuk personal yang dianggap orang tidak mampu tidak bisa diputihkan. Saya akan putihkan," tegas Pramono Anung saat itu.
Pramono Anung mengapresiasi kebijakan penghapusan piutang UMKM yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, masalah utang piutang di Jakarta tidak terbatas pada UMKM saja, tetapi juga menyangkut ijazah yang tertahan.
"Jadi Presiden Prabowo sudah mengeluarkan PP tentang memutihkan atau mencairkan piutang bagi UMKM, ini gagasan, ide yang sangat bagus sekali dan sebagian akan terjadi juga di Jakarta. Di Jakarta setelah saya cek, bukan hanya piutang UMKM yang jadi problem, tapi banyak juga yang personal orang-orang yang tidak mampu yang ijazahnya tertahan bahkan ada yang 10 tahun. Ijazah SD, SMP, SMA," ungkapnya.
Pramono Anung berjanji tidak akan ada lagi kasus ijazah siswa yang tertahan hingga bertahun-tahun jika ia terpilih menjadi Gubernur Jakarta. Ia berkomitmen untuk melakukan pemutihan ijazah agar siswa dari keluarga kurang mampu tetap dapat memperoleh hak mereka.
"Maka kalau saya jadi gubernur nggak mungkin udah 10 tahun kemudian akan diambil, kita putihkan. Supaya orang yang harusnya berhak mendapatkan Ijazah tersebut, karena keadaan, tetap bisa mendapatkan, kalau nggak, nggak akanlah ditebus," pungkasnya.