Sengketa Dana Dapur Bergizi Kalibata: Yayasan MBN Ajukan Syarat Pencairan

Sengketa antara Yayasan Media Berkat Nasional (MBN) dan mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata memasuki babak baru. Yayasan MBN menyatakan kesiapannya untuk mencairkan dana operasional yang menjadi pokok permasalahan, namun dengan persyaratan yang ketat.

Kuasa hukum Yayasan MBN, Timoty Ezra Simanjuntak, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, menegaskan bahwa pencairan dana akan dilakukan setelah pihak mitra dapur, yang dikelola oleh Ira Mesra, menyerahkan bukti pengeluaran atau invoice yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, langkah ini diambil untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.

"Selama data itu cukup dan valid, contoh harganya masuk akal, kami akan bayar," ujar Timoty, menekankan bahwa yayasan tidak dapat sembarangan mencairkan dana tanpa verifikasi yang jelas. Timoty menambahkan, dana dari Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini masih berada di pihak yayasan dan menunggu kelengkapan dokumen dari mitra dapur.

Persyaratan ini muncul sebagai respons atas laporan yang diajukan Ira Mesra ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 10 April 2025. Pihak Ira Mesra melalui kuasa hukumnya, Danna Harly, menuding yayasan dan sejumlah individu terkait telah menggelapkan dana operasional MBG Kalibata. Ira Mesra mengklaim telah menanggung seluruh biaya operasional, termasuk pembelian bahan pangan dan sewa tempat, secara mandiri.

Menanggapi laporan polisi tersebut, Yayasan MBN menilai langkah Ira Mesra terlalu terburu-buru. Pihaknya berpendapat bahwa sengketa ini seharusnya diselesaikan melalui mediasi terlebih dahulu sebelum dibawa ke ranah hukum. Timoty Ezra Simanjuntak juga mendorong dilakukannya mediasi antara kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik.

Poin-poin penting:

  • Yayasan MBN bersedia mencairkan dana operasional MBG Kalibata dengan syarat bukti pengeluaran yang valid.
  • Dana dari Badan Gizi Nasional (BGN) masih berada di pihak yayasan.
  • Ira Mesra melaporkan Yayasan MBN ke polisi atas dugaan penggelapan dana.
  • Yayasan MBN menilai laporan polisi terlalu terburu-buru dan mendorong mediasi.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Penyelesaian sengketa ini diharapkan dapat segera ditemukan agar program MBG dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.