Darurat Sampah Pasar Gedebage: Wali Kota Bandung Ajukan Permohonan Bantuan ke Pemerintah Provinsi dan Pusat

Gunungan sampah yang mengkhawatirkan di Pasar Gedebage, Kota Bandung, telah mendorong Wali Kota Muhammad Farhan untuk mengambil langkah cepat. Ia secara resmi meminta bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat guna mengatasi krisis lingkungan yang semakin memburuk ini.

Masalah ini berakar dari fakta bahwa Pasar Gedebage tidak memiliki alokasi resmi untuk pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Akibatnya, volume sampah yang sangat besar, diperkirakan mencapai 1.120 meter kubik atau setara dengan 600 ton, telah menumpuk di area belakang pasar, bahkan meluber ke lingkungan sekitar.

Wali Kota Farhan mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan situasi genting ini kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan harapan dapat dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). "Langkah yang akan kita ambil saat ini adalah menyerahkan permasalahan ini kepada pemerintah provinsi dan pusat," ujar Farhan saat ditemui di Kiaracondong, Kota Bandung, pada Jumat (26/4/2025).

Lebih lanjut, Farhan menjelaskan bahwa pembuangan langsung sampah dari Pasar Gedebage ke TPA Sarimukti tidak memungkinkan saat ini. Hal ini disebabkan oleh pembatasan ritase pembuangan sampah dari seluruh Kota Bandung ke TPA Sarimukti, yang saat ini hanya dibatasi sebanyak 140 ritase per hari.

"Jika kita mencoba mengangkut seluruh sampah tersebut secara langsung, dibutuhkan waktu sekitar 47 hari untuk menuntaskan seluruhnya. Itupun dengan asumsi kita mendapatkan tambahan 5 ritase dari pemerintah provinsi," jelasnya.

Wali Kota Farhan menekankan bahwa penanganan tumpukan sampah di Pasar Gedebage membutuhkan kolaborasi erat antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. Salah satu upaya utama yang sedang diupayakannya adalah mendapatkan tambahan alokasi 5 ritase pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti per hari. Tambahan ini diharapkan dapat membantu mengurangi volume sampah di Pasar Gedebage secara bertahap.

"Jadi, prioritas kami saat ini adalah menyelesaikan komunikasi antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat," tegasnya.

Untuk penanganan segera, beberapa opsi sedang dipertimbangkan:

  • Pengajuan Tambahan Ritase: Memastikan penambahan 5 ritase pengangkutan sampah harian dari Pemerintah Provinsi ke TPA Sarimukti.
  • Koordinasi Lintas Instansi: Memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
  • Evaluasi Sistem Pengelolaan Sampah Pasar: Meninjau dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Pasar Gedebage agar lebih efisien dan berkelanjutan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan krisis sampah di Pasar Gedebage dapat segera teratasi dan tidak menjadi masalah yang berlarut-larut.