Rumah Anggota Polri di Medan Dibobol Maling, Pelaku Utama Berhasil Diringkus
Aparat kepolisian berhasil membekuk seorang pria bernama Agus Rianto (44) atas dugaan keterlibatannya dalam aksi pencurian di kediaman seorang anggota Polri di Jalan Seroja, Kecamatan Sunggal, Kota Medan. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu malam, 12 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut keterangan Kepala Polsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Agus tidak beraksi seorang diri. Ia dibantu oleh seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Senin, 31 Maret 2025, ketika rumah korban, yang diketahui berinisial FH, terlihat kosong. FH sendiri sedang menjalankan tugas dinas di Aceh pada saat kejadian.
Kompol Bambang menjelaskan bahwa sebelum melancarkan aksinya, Agus secara intensif mengamati rumah korban dan mendapati bahwa rumah tersebut seringkali dalam keadaan sepi dan tanpa penerangan. Hal ini kemudian memicu niatnya untuk melakukan pencurian. Agus memasuki pekarangan rumah dengan memanjat tembok belakang dan membuka paksa seng untuk mendapatkan akses ke dalam rumah. Barang-barang yang berhasil digasak antara lain dua unit AC, sebuah kulkas, mesin cuci, serta sejumlah barang berharga lainnya. Setelah berhasil mengumpulkan barang curian, Agus dan rekannya melarikan diri.
Korban mengetahui kejadian ini dari tetangganya dan segera melaporkannya ke Polsek Sunggal. Tim penyidik segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bukti-bukti. Beruntung, aksi pelaku terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi, sehingga mempermudah proses identifikasi.
Saat ini, Agus telah diamankan di Mapolsek Sunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap rekannya terus dilakukan. Dari hasil interogasi awal, Agus mengakui bahwa barang-barang hasil curian tersebut telah dijual dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.