Sengketa Lahan Berdampak pada Proses Belajar, Gerbang SMK di Kalideres Sempat Terkunci

Aktivitas belajar mengajar di SMK PGRI 24 Kalideres, Jakarta Barat, sempat terganggu pada Jumat (25/4/2025) akibat aksi penggembokan gerbang sekolah oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan. Insiden ini menyebabkan sejumlah siswa tertahan di luar sekolah, menimbulkan keprihatinan terkait kelangsungan pendidikan di tengah konflik kepemilikan aset.

Menurut laporan, aksi penggembokan ini dilakukan terkait sengketa lahan yang melibatkan yayasan pengelola sekolah dan pihak ahli waris. Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Diding Wahyudin, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan mediasi. Tujuan mediasi adalah untuk mencari solusi terbaik dan memastikan kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan normal.

"Tim saya dari Sudindik sudah turun ke sana," ujar Diding, menjelaskan langkah cepat yang diambil oleh dinas pendidikan. Ia juga mengonfirmasi bahwa penggembokan tersebut terkait dengan sengketa tanah antara yayasan dan ahli waris.

Vidoe amatir yang beredar di media sosial menunjukkan sejumlah siswa yang menunggu di depan gerbang sekolah yang terkunci. Meskipun situasi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan, para siswa terlihat tenang dan tidak melakukan tindakan yang merugikan. Hal ini menunjukkan kedewasaan siswa dalam menghadapi masalah di luar kendali mereka.

Setelah proses mediasi yang dilakukan oleh tim Sudindik Jakarta Barat, gerbang sekolah akhirnya dibuka dan siswa dapat kembali masuk untuk mengikuti kegiatan belajar seperti biasa. Diding menambahkan bahwa tim Sudindik masih berada di lokasi untuk mendalami akar permasalahan yang menyebabkan penggembokan tersebut.

"Sudah bisa masuk tadi. Sekarang Tim Sudindik ke sana untuk dalami masalahnya," jelas Diding.

Kasus ini menyoroti pentingnya penyelesaian sengketa aset pendidikan secara komprehensif dan berkeadilan. Konflik kepemilikan lahan tidak seharusnya mengganggu hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Pendidikan dan instansi terkait, diharapkan dapat segera memberikan kejelasan mengenai status lahan sekolah dan menjamin keberlangsungan kegiatan belajar mengajar tanpa terhambat oleh masalah non-akademik.

Masyarakat menantikan solusi permanen yang dapat melindungi kepentingan siswa dan memastikan stabilitas proses pendidikan di SMK PGRI 24 Kalideres. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga tentang perlunya koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait dalam pengelolaan aset pendidikan dan penyelesaian sengketa lahan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak yayasan atau ahli waris mengenai status kepemilikan lahan yang menjadi sumber sengketa. Proses mediasi dan pendalaman masalah masih terus dilakukan oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.