Sanel Tour and Travel Pekanbaru Sanggah Tuduhan Penahanan Ijazah Eks Karyawan

Pekanbaru - Sanel Tour and Travel, sebuah perusahaan yang berbasis di Pekanbaru, Riau, membantah keras tuduhan terkait penahanan ijazah yang dilayangkan oleh sejumlah mantan pekerja. Bantahan ini muncul sebagai tanggapan atas laporan yang beredar luas mengenai dugaan penahanan ijazah terhadap puluhan mantan karyawan.

Tommy Freddy Simanungkalit, selaku kuasa hukum Sanel Tour and Travel, menyampaikan bahwa perusahaan tidak memiliki hubungan kerja dengan para pelapor. Ia menjelaskan bahwa para pelapor mengklaim sebagai mantan karyawan sebuah perusahaan ekspedisi, sementara Sanel Tour and Travel bergerak di bidang pariwisata dan tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis ekspedisi.

"Tidak ada hubungan kerja antara Sanel Tour and Travel dengan perusahaan ekspedisi yang dimaksud," tegas Tommy. Ia menambahkan bahwa fokus utama perusahaan adalah menyediakan layanan perjalanan wisata.

Tuduhan penahanan ijazah ini mencuat ke publik setelah salah seorang mantan pekerja mengadukan permasalahan ini kepada seorang anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi. Kasus ini kemudian menarik perhatian Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, yang bahkan melakukan inspeksi mendadak ke kantor perusahaan.

Namun, disayangkan, saat Wamenaker tiba di lokasi, tidak ada perwakilan dari manajemen Sanel Tour and Travel yang bersedia menemui Wamenaker beserta rombongan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau. Zulkardi mengungkapkan kekecewaannya atas sikap perusahaan tersebut.

Manajemen perusahaan baru bersedia berdialog dengan Kepala Disnakertrans Riau dan anggota dewan setelah kunjungan Wamenaker selesai. Awalnya, terdapat 12 orang mantan karyawan yang melaporkan ijazah mereka ditahan setelah mengundurkan diri dari perusahaan. Namun, berdasarkan informasi terbaru yang diterima dari Zulkardi, jumlah korban yang mengaku mengalami penahanan ijazah telah meningkat menjadi 50 orang.

Pihak Sanel Tour and Travel tetap pada pendiriannya bahwa mereka tidak memiliki hubungan kerja dengan para pelapor dan tidak melakukan penahanan ijazah. Mereka menegaskan bahwa perusahaan beroperasi secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kronologi Kasus Dugaan Penahanan Ijazah oleh Sanel Tour and Travel:

  • Awal Mula: Kasus ini bermula dari aduan seorang mantan karyawan kepada anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi, mengenai dugaan penahanan ijazah.
  • Jumlah Korban: Awalnya, terdapat 12 orang yang melapor, namun jumlahnya kemudian meningkat menjadi 50 orang.
  • Inspeksi Mendadak: Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan melakukan inspeksi mendadak ke kantor Sanel Tour and Travel.
  • Respons Perusahaan: Manajemen perusahaan awalnya tidak menemui Wamenaker, namun kemudian bersedia berdialog dengan Kepala Disnakertrans Riau dan anggota dewan.
  • Bantahan Perusahaan: Sanel Tour and Travel membantah tuduhan penahanan ijazah dan mengklaim tidak memiliki hubungan kerja dengan para pelapor.
  • Posisi Hukum: Kasus ini masih dalam proses mediasi dan belum ada keputusan hukum yang final.

Pihak Terkait dalam Kasus Ini:

  • Sanel Tour and Travel (Terlapor)
  • Mantan Karyawan (Pelapor)
  • Zulkardi (Anggota DPRD Pekanbaru)
  • Immanuel Ebenezer Gerungan (Wakil Menteri Tenaga Kerja)
  • Disnakertrans Riau