Terobosan Baru SPMB Banten 2025: Siswa Bebas Pilih Sekolah Negeri dan Swasta
Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah inovatif dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA untuk tahun ajaran 2025-2026. Siswa kini memiliki kebebasan untuk memilih tidak hanya sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta yang ikut serta dalam program Sekolah Gratis.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Lukman, menyampaikan bahwa sistem pendaftaran SPMB dirancang untuk memberikan beberapa opsi kepada calon siswa. "Dalam sistem pendaftaran nanti, kami akan menyiapkan dua atau tiga pilihan. Pilihan pertama adalah sekolah negeri, diikuti pilihan sekolah swasta A dan sekolah swasta B. Sisa kuota akan dialihkan kesana," ujarnya di Serang pada Jumat, 25 April 2025.
Jadwal dan Kapasitas
Pendaftaran SPMB dijadwalkan akan dibuka pada pertengahan Juli 2025, menyesuaikan dengan kalender akademik nasional yang diperkirakan berlangsung antara Juni hingga pertengahan Juli. Lukman memastikan bahwa kapasitas atau daya tampung sekolah negeri tidak akan mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kapasitas tetap 36 siswa per rombongan belajar (Rombel). Bagi yang tidak lulus di sekolah negeri, akan ada SPMB bersama dengan sekolah swasta," jelasnya.
Sistem Pendaftaran dan Zonasi
Proses pendaftaran akan tetap dilakukan secara daring (online). Namun, terdapat perubahan mendasar dalam kebijakan zonasi. Lukman menjelaskan bahwa sistem zonasi diganti dengan sistem domisili. "Sistem yang digunakan sekarang adalah berdasarkan domisili, bukan zonasi. Alokasi 30 persen untuk domisili, 30 persen untuk afirmasi bagi keluarga kurang mampu, dan 5 persen untuk perpindahan," ungkapnya.
Kebijakan afirmasi juga akan diperkuat untuk memberikan dukungan lebih besar kepada keluarga yang kurang mampu.
Syarat Domisili dan Seleksi Tertulis
Syarat domisili tetap menggunakan Kartu Keluarga (KK) yang harus terdaftar minimal selama satu tahun. Untuk meningkatkan kualitas seleksi, beberapa SMA di Banten diperbolehkan untuk mengadakan seleksi tertulis. Meski demikian, keputusan ini diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah.
"Sekolah dapat mengadakan seleksi tertulis untuk memastikan kemampuan calon siswa, tetapi itu sepenuhnya tergantung pada kebijakan masing-masing sekolah," pungkas Lukman.
Dengan perubahan-perubahan ini, diharapkan SPMB tahun 2025-2026 dapat memberikan kesempatan yang lebih luas dan merata bagi seluruh siswa di Provinsi Banten untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.