Konflik Lahan di Pangalengan: PTPN dan Petani Bersatu Menentang Alih Fungsi Kebun Teh

Lahan perkebunan teh Malabar di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi sorotan utama akibat konflik alih fungsi lahan yang mengancam kelestarian lingkungan dan perekonomian masyarakat setempat. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2, bersama dengan para petani teh dan aktivis lingkungan, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap praktik penanaman sayuran di area yang seharusnya menjadi kebun teh produktif. Penolakan ini diwujudkan melalui petisi bersama yang mencerminkan kekhawatiran mendalam terkait dampak negatif yang ditimbulkan oleh perubahan fungsi lahan tersebut.

Heru Supriadi, Manager Kebun Malabar PTPN I Regional 2, mengungkapkan bahwa alih fungsi lahan ini bukan hanya merusak ekosistem yang rapuh, tetapi juga berpotensi besar menyebabkan krisis air bersih dan meningkatkan risiko banjir lumpur, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar wilayah Pasirmulya. Hilangnya tutupan vegetasi teh akan mengurangi kemampuan tanah dalam menyerap air hujan, sehingga meningkatkan aliran permukaan dan erosi. Konsekuensi lebih lanjut adalah sedimentasi sungai dan pendangkalan waduk, yang pada akhirnya akan mengganggu pasokan air untuk irigasi pertanian dan kebutuhan domestik.

Aktivitas penggundulan lahan teh ini disinyalir telah berlangsung sejak Juni 2024. Pihak PTPN I Regional 2 telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib, namun perkembangan kasusnya masih belum memuaskan. Muncul kecurigaan adanya aktor intelektual yang berada di balik aksi perusakan ini, yang diduga memanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Praktik penggundulan lahan dilakukan secara tersembunyi, bahkan pada saat-saat yang dianggap sakral seperti saat umat Muslim melaksanakan shalat Jumat atau shalat Idul Fitri. Tindakan ini menunjukkan bahwa para pelaku memiliki niat buruk dan berupaya menghindari deteksi.

Dampak dari penggundulan lahan ini sangat dirasakan oleh para petani teh, yang kehilangan sumber mata pencaharian mereka. Banyak petani yang harus gigit jari karena tanaman teh yang seharusnya siap panen justru hilang, dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi para petani dan keluarga mereka.

Dalam menghadapi situasi yang semakin memburuk ini, PTPN I Regional 2 telah mengambil langkah-langkah hukum dan administratif. Selain melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, mereka juga telah berkoordinasi dengan kantor regional dan dinas terkait untuk mencari solusi terbaik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penanaman kembali bibit teh di lahan-lahan yang telah gundul. PTPN I Regional 2 juga menggandeng para penggiat lingkungan untuk memastikan penanaman ulang dilakukan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Sebelumnya, ratusan petani kebun teh binaan PTPN menggelar aksi protes di Pangalengan untuk menolak alih fungsi lahan teh menjadi ladang sayuran. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan dan keputusasaan para petani terhadap tindakan perusakan kebun teh yang semakin merajalela. Video aksi protes ini bahkan viral di media sosial, sehingga isu ini semakin menjadi perhatian publik. Masyarakat luas pun mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku perusakan dan menghentikan praktik alih fungsi lahan yang merugikan banyak pihak.

Upaya pemulihan lahan dan penegakan hukum menjadi kunci untuk menjaga kelestarian kebun teh Pangalengan dan melindungi kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor perkebunan teh. Diperlukan kerjasama yang solid antara PTPN, petani, pemerintah, dan masyarakat untuk mengatasi konflik lahan ini dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Pangalengan.