Survei KPK Ungkap Praktik Curang di Lembaga Pendidikan, DPR RI Soroti Degradasi Moral Generasi Muda
DPR RI Menyoroti Temuan Survei KPK Terkait Kecurangan Akademik
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinannya atas hasil survei 'kejujuran akademik' yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Temuan yang mengungkapkan tingginya angka kecurangan seperti menyontek di lingkungan sekolah dan kampus dinilai sebagai sinyal bahaya bagi masa depan pendidikan di Indonesia.
"Data yang menunjukkan bahwa praktik menyontek masih marak terjadi di 78% sekolah dan bahkan mencapai 98% di lingkungan kampus, merupakan sebuah alarm keras bagi dunia pendidikan kita," tegas Hetifah. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan nasional, khususnya dalam aspek pembentukan karakter, integritas, dan etika peserta didik.
Hetifah menambahkan bahwa fenomena ini mengindikasikan adanya fokus berlebihan pada capaian akademik, sementara nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab belum tertanam kuat dalam diri siswa dan mahasiswa. Ia mendesak para pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari guru hingga pemerintah, untuk memperkuat pendidikan karakter secara komprehensif. Upaya ini, menurutnya, tidak hanya terbatas pada kurikulum formal, tetapi juga melalui keteladanan, penciptaan iklim sekolah yang sehat, dan sistem evaluasi yang tidak semata-mata berorientasi pada nilai ujian.
Peran Guru, Keluarga, dan Masyarakat dalam Menegakkan Integritas
Lebih lanjut, Hetifah menyoroti pentingnya peran guru dan dosen dalam menanamkan nilai-nilai integritas selama proses pembelajaran. Menurutnya, praktik menyontek adalah cerminan bahwa pendidikan di Indonesia perlu lebih dari sekadar menghasilkan generasi yang cerdas, tetapi juga generasi yang jujur dan bertanggung jawab.
"Keluarga dan masyarakat juga memiliki peran krusial dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral. Orang tua harus menanamkan nilai kejujuran sejak dini, tidak hanya menuntut anak untuk berprestasi secara akademik, tetapi juga mendukung proses belajar yang sehat dan bermakna," ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, sekolah, dan kampus dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif bagi pembentukan karakter yang kuat. Hetifah berpendapat bahwa keberhasilan pendidikan sejati tidak hanya diukur dari nilai di atas kertas, tetapi dari karakter yang terbentuk pada diri peserta didik.
Temuan Survei KPK dan Implikasinya
Sebelumnya, KPK merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024 yang menunjukkan skor 69,50 persen. Salah satu indikator yang menjadi perhatian dalam survei tersebut adalah kejujuran akademik.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengungkapkan bahwa survei tersebut menemukan persentase yang mengkhawatirkan terkait perilaku menyontek. Di lingkungan kampus, kasus menyontek mencapai angka 98 persen.
"Dalam aspek kejujuran akademik, kasus menyontek masih ditemukan pada 78 persen sekolah dan 98 persen kampus," jelas Wawan saat mempresentasikan hasil survei di Jakarta.
Selain menyontek, survei juga menemukan praktik plagiarisme, meskipun dalam skala yang lebih kecil. "Untuk kasus plagiarisme, masih ditemukan pada 43 persen kampus dan 6 persen sekolah," imbuh Wawan.
Secara keseluruhan, skor SPI Pendidikan tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai angka 73,7. Hal ini menjadi catatan penting bagi seluruh pihak terkait untuk meningkatkan upaya dalam membangun integritas di dunia pendidikan.