Densus 88 Turut Serta dalam Investigasi Dugaan Ancaman Terorisme di Polres Pacitan
Pacitan, Jawa Timur – Aparat kepolisian terus mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan ancaman terorisme yang terjadi di wilayah hukum Polres Pacitan. Penyelidikan yang berlangsung hingga Sabtu (26/04/2025) dini hari ini melibatkan tim khusus dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.
Kehadiran Densus 88 di Mapolres Pacitan mengindikasikan keseriusan aparat dalam menanggapi potensi ancaman terorisme. Saat ini, seorang terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan di salah satu ruang pemeriksaan di Mapolres Pacitan.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengkonfirmasi bahwa proses pendalaman kasus masih berlangsung. Ia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik dalam satu hingga dua hari ke depan setelah proses pemeriksaan selesai.
"Kami masih melakukan interogasi mendalam terhadap terduga," ujar AKBP Ayub Diponegoro Azhar. "Informasi selengkapnya akan kami sampaikan segera setelah proses pemeriksaan selesai."
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa insiden ini bermula dari mediasi kasus kecelakaan lalu lintas yang berlangsung pada Jumat (25/04/2025) pagi di Mapolres Pacitan. Salah satu pihak yang terlibat dalam mediasi tersebut, yang kemudian teridentifikasi sebagai mantan narapidana kasus terorisme, diduga melontarkan ancaman kepada anggota kepolisian.
"Saya meminta kesabaran dari teman-teman media, yang jelas saat ini kita bersama Densus 88 masih melakukan pendalaman kasus ini," kata AKBP Ayub Diponegoro.
Dalam penggeledahan yang dilakukan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan sepucuk senjata api jenis airsoft gun.
Berikut adalah poin-poin penting dari kejadian ini:
- Investigasi Intensif: Polres Pacitan bekerja sama dengan Densus 88 untuk menyelidiki dugaan ancaman terorisme.
- Pemeriksaan Terduga: Seorang terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif.
- Asal Mula Kejadian: Dugaan ancaman muncul saat mediasi kasus kecelakaan lalu lintas.
- Identitas Terduga: Terduga pelaku adalah mantan narapidana kasus terorisme.
- Barang Bukti: Petugas menemukan sepucuk airsoft gun dari tangan terduga pelaku.
Kehadiran Densus 88 dalam penyelidikan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas terorisme dan menjaga keamanan masyarakat. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan informasi terbaru akan segera disampaikan kepada publik.